![]() |
Waliko saat menggunting pita |
Gedung yang dibangun diatas tanah seluas 1.300 m2 berlantai tiga, lantai satu digunakan untuk Mushollah yang diberi nama Mushollah Al Ikhlas dan Garasi Kendaraan Roda 4 serta Parkir sepeda motor, Lantai dua digunakan untuk ruang kerja Bidang Pengairan dan Bdang Bina Marga, dan Lantai tiga untuk ruang Kepala Dinas dan ruang rapat, dengan dilengkapi gudang dan lavatory untuk masing-masing lantai gedung. Sementara untuk gedung DPU lama digunakan untuk Bidang Cipta Karya dan Penyimpanan dokumen serta arsip-arsip.
Kepala DPU Kota Tegal SUGIYANTO, ST, MT menyampaikan gedung kantor DPU dibangun dengan anggaran APBD Kota Tegal, yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. Gayo Rantau Saudara Kabupaten Tegal dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender sejak 27 Juli 2015 hingga 23 Desember 2015.
![]() |
Walikota tandatangi prasasti gedung DPU |
Walikota dalam sambutannya sebelum meresmikan penggunaaan gedung kantor DPU Kota Tegal mengatakan sarana dan prasarana gedung kantor yang representatif berfungsi untuk meningkatkan kinerja para pegawai. Dengan gedung baru ini, Walikota meminta jajaran DPU untuk memelihara gedung dan sarana prasarana yang telah disediakan. Selain itu juga. Jajaran DPU diminta untuk menciptakan terobosan baru khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Usai sambutan, walikota langsung memotong untaian bunga melati dan meninjau setiap ruangan gedung kantor DPU Kota Tegal (Daryani/MR/99)