![]() |
Tersangka Perkosaan |
PEMALANG - (Media Rakyat). Warga Pemalang digemparkan dengan adanya
kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 pemuda pada seorang perempuan
yang bernama Choliva Oktaviani (CH) binti Danuri, 19 tahun, alamat desa
Pener kecamatan Taman kabupaten Pemalang.
Kronologi kejadian, Pada hari Kamis, 19 Mei 2016 sekira pukul 09.00 ketika korban (CH) diajak jalan-jalan oleh pacar korban yang berinisial AT (Ahmad Topik), kemudian AT menelpon teman-temannya. Sekitar pukul 22.00 WIB, CH diajak ke gubug yang ada di tengah sawah oleh AT. Disitu sudah menunggu teman-temannya yang berjumlah 12 orang. Kemudian dalam kondisi mabuk, ke-12 pemuda tersebut memperkosa CH secara bergiliran dengan cara mengancam, menampar dan menendang. CH tidak kuasa melawan karena saat itu kedua tangannya dipegangi oleh tersangka yang berinisial Kh (Kholik) dan kakinya dipegangi oleh tersangka yang berinisial Az (Azis) dalam posisi telentang. Celana pendek dan celana dalam CH ditarik serta dilepas oleh tersangka lain yang berinisial Rn (Rano). Kemudian Rn menggagahi CH, kemudian Aziz, Evan, Jabrig, Rastono, Kholik, Corot dan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.
Kronologi kejadian, Pada hari Kamis, 19 Mei 2016 sekira pukul 09.00 ketika korban (CH) diajak jalan-jalan oleh pacar korban yang berinisial AT (Ahmad Topik), kemudian AT menelpon teman-temannya. Sekitar pukul 22.00 WIB, CH diajak ke gubug yang ada di tengah sawah oleh AT. Disitu sudah menunggu teman-temannya yang berjumlah 12 orang. Kemudian dalam kondisi mabuk, ke-12 pemuda tersebut memperkosa CH secara bergiliran dengan cara mengancam, menampar dan menendang. CH tidak kuasa melawan karena saat itu kedua tangannya dipegangi oleh tersangka yang berinisial Kh (Kholik) dan kakinya dipegangi oleh tersangka yang berinisial Az (Azis) dalam posisi telentang. Celana pendek dan celana dalam CH ditarik serta dilepas oleh tersangka lain yang berinisial Rn (Rano). Kemudian Rn menggagahi CH, kemudian Aziz, Evan, Jabrig, Rastono, Kholik, Corot dan lainnya yang tidak dikenal oleh korban.
![]() |
Korbar diperkosa 12 pemuda |
Setelah puas melampiaskan nafsu
bejatnya, korban ditinggalkan begitu saja di gubug tengah sawah. Dalam
kondisi lemah dan situasi sangat sepi karena sudah dini hari, korban
berjalan terseok-seok kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang
dialami kepada neneknya. Mendengar cerita korban, sontak sang nenek
kaget dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke balai desa Pener yang
diterima oleh kepala desa Pener. Belum sempat pak Kades melaporkan
kejadian perkosaan tersebut ke Polsek, datanglah Anggota Polsek Taman
yang sedang patroli ke balai desa Pener karena adanya laporan warga yang
kehilangan anggota keluarganya. Bak gayung bersambut, pak kades
langsung menceritakan kejadian tersebut kepada petugas. Saat itu juga
petugas langsung melakukan penggrebekan terhadap nama-nama yang
disebutkan.
Saat itu petugas berhasil mengamankan, Abdul Kholik (22), warga desa Pener. Rano (20), warga desa Pener. Suryanto (26), warga desa Pener. Makrus (30), warga desa Pener.
“Untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran petugas dan kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Pemalang,” demikian ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, SH, SIK. melalui Kasat Reskrim, AKP R. Haryo Setyo, SH, M.Krim. (Heri/MR/99)
Saat itu petugas berhasil mengamankan, Abdul Kholik (22), warga desa Pener. Rano (20), warga desa Pener. Suryanto (26), warga desa Pener. Makrus (30), warga desa Pener.
“Untuk tersangka yang lain masih dalam pengejaran petugas dan kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Pemalang,” demikian ungkap Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, SH, SIK. melalui Kasat Reskrim, AKP R. Haryo Setyo, SH, M.Krim. (Heri/MR/99)