PEMALANG - (Media Rakyat). Sebanyak 400 sertifikat hak atas tanah
(Sehat) nelayan pembudidaya dan UMKM tahun 2016, hasil program Sehat
Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI, bekerjasama dengan BPN
diserahkan kepada para nelayan Kabupaten Pemalang. Penyerahan dilakukan
secara simbolis oleh Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM kepada perwakilan
penerima sertifikat, di Balai Desa Asemdoyong kecamatan Taman, Kamis,
(13/10/2016).
"program Sehat nelayan ini, merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan UMKM ". Dikatakan Bupati Pemalang H.Junaedi, SH, MM, setelah menyerahkan sertifikat Kamis, (13/10/2016).
Selain itu, dengan telah diterimanya sertifikat hak atas tanah nelayan tersebut, diharapkan akan membantu para nelayan dalam memperoleh pinjaman modal untuk meningkatkan perekonomian keluarga mereka.
" dari 400 sertifikat yang akan diserahkan kepada para nelayan dan UMKM tersebut, terdiri dari 250 sertifikat dari titipan KKP dan 150 sertifikat dari titipan UMKM. Sedangkan anggaran pembuatan sertifikat ini tidak masuk ke SKPD melainkan masuk Dipa BPN ".penjelasan Kepala BPN Pemalang Deni Santo dalam laporannya Kamis (13/10/2016).
“Hanya saja memang dalam pelaksanaannya kami selalu koordinasi dengan SKPD terkait, yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, untuk yang menentukan pesertanya dari SKPD, kemudian untuk menentukan lokasinya juga dari SKPD, dan kami menindaklanjuti dengan melakukan pendataan, kemudian pengukuran dan penerbitan sertifikat”. Ujar Deni.
Sedangkan untuk mendukung akses permodalan bagi masyarakat yang meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya, khususnya bagi penerima manfaat dari program Sehat tersebut, pihaknya bersama dengan SKPD menggandeng BRI sebagai pemberi pinjaman melalui KUR yang bunganya 9% per tahun.
“Harapannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat”.Pungkas Deni.(Heri/MR/99)
"program Sehat nelayan ini, merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden, untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan UMKM ". Dikatakan Bupati Pemalang H.Junaedi, SH, MM, setelah menyerahkan sertifikat Kamis, (13/10/2016).
Selain itu, dengan telah diterimanya sertifikat hak atas tanah nelayan tersebut, diharapkan akan membantu para nelayan dalam memperoleh pinjaman modal untuk meningkatkan perekonomian keluarga mereka.
" dari 400 sertifikat yang akan diserahkan kepada para nelayan dan UMKM tersebut, terdiri dari 250 sertifikat dari titipan KKP dan 150 sertifikat dari titipan UMKM. Sedangkan anggaran pembuatan sertifikat ini tidak masuk ke SKPD melainkan masuk Dipa BPN ".penjelasan Kepala BPN Pemalang Deni Santo dalam laporannya Kamis (13/10/2016).
“Hanya saja memang dalam pelaksanaannya kami selalu koordinasi dengan SKPD terkait, yakni, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, untuk yang menentukan pesertanya dari SKPD, kemudian untuk menentukan lokasinya juga dari SKPD, dan kami menindaklanjuti dengan melakukan pendataan, kemudian pengukuran dan penerbitan sertifikat”. Ujar Deni.
Sedangkan untuk mendukung akses permodalan bagi masyarakat yang meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya, khususnya bagi penerima manfaat dari program Sehat tersebut, pihaknya bersama dengan SKPD menggandeng BRI sebagai pemberi pinjaman melalui KUR yang bunganya 9% per tahun.
“Harapannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan bagi warga masyarakat”.Pungkas Deni.(Heri/MR/99)
