TEGAL- (Media Rakyat). Ulama dan
Umaro Kota Tegal sepakat untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Tegal. Hal itu
dikemukakan para ulama dan umaro dalam pertemuan rutin yang diselenggarakan di
Pondok Pesantren Daarul Hijrah. Senin malam (28/11)
Pertemuan ulama dan umaro kali ini
untuk membahas isu-isu nasional yang sedang menjadi soroton masyarakat yang
berpotensi menimbulkan gejolak massa seperti Aksi Super Damai yang akan
dilaksanakan pada 2 Desember 2016 di Jakarta.
Terkait aksi tersebut Habib Thohir
mengatakan tidak ada masalah yang tidak dapat dibicarakan. Melalui pertemuan
ini Habib Thohir berharap gejolak di masyarakat Kota Tegal terkait Aksi Super
Damai 2 Desember dapat dihindari. “Permasalahan
dapat diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari solusi, sehingga tidak
ada suara keras yang muncul, ucapnya. Habib
Tohir bahkan berharap Kota Tegal tetap aman tenteram, sentosa, tidak
terpengaruh gejolak yang timbul terkiat Aksi Super Damai sehingga aktifitas
masyarakatnya tetap berjalan normal.
Senada dengan Habib Thohir
Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kota Tegal H. Nahdirin mengatakan Kota Tegal tidak
akan terpengaruh terkait rencana Aksi Super Damai gejolak masa. Nahdirin
mengungkapkan setiap persoalan selalu mempunyai jalan keluar “Tidak ada jalan
buntu untuk menyelesaikan persoalan selama kita semua mau duduk bersama mencari
solusi”ucapnya. Oleh karena itu Nahdirin mengatakan Muhammadiyah tidak akan mengirim
massa dalam Aksi Super Damai di Jakarta.
Sementara itu Ketua Pengurus
Cabang Nahdlatul Ulama Kota Tegal dr. Abdal Hakim Tohari menyoroti maraknya
aksi perang media sosial. Hal ini menimbulkan banyak masyarakat yang keliru
menafsirkan terhadap suatu persoalan. “Karena masing-masing orang menafsirkan
sendiri sesuai pengetahuannya tanpa didsari hukum yang berlaku”.
Menurutnya prinsip kerukunan umat
beragama di Indonesia sedang diuji. Oleh karena itu pihaknya berharap dalam
pertemuan ini masyarakat dapat mengetahui persis permasalahan, sehingga
masyarakat tidak menuliskan status-status yang bersifat provokasi. Hakim juga
berkomitmen PCNU Kota Tegal tidak akan mengirim massa untuk menguikuti Aksi
Super Damai ke Jakarta. “Walaupun larangan penggunaan bis untuk mengangkut
massa sudah dicabut Kapolri”, pungkasnya.
Ketua MUI KH. Abu Chaer Nur bahkan
mengajak untuk mempercayakan kasus yang menimpa Basuki Tjahaya Purnama (AHOK)
untuk diproses kejaksaan. “Insya Alloh pihka berwenang akan melaksanakan
tugasnya memproses kasus yang menimpa Ahok sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu Kapolres Tegal Kota
AKBP Firman Darmansyah, SIK mengatakan Kepolisian Resor Tegal Kota tidak
melarang masyarakat Kota Tegal ke Jakarta. Namun menurutnya dari banyaknya
korban saat terjadi kerusahan pada aksi damai 4 November lalu Kapolres
menghimbau untuk tidak perlu ke Jakarta.
“Monas sebagai tempat yang akan
digunakan untuk Aksi Super Damai tidak
akan muat menapung massa dalam jumlah terlalu, hal ini sangat berpotensi menimbulkan korban”.ucapnya
Dikatakan Firman POLRI sudah
menjalankan tugas secara professional. “Kasusnya pun sudah dilimpahkan ke
Kejaksaan, oleh karena kita tonton saja kasus ini melalui Televisi karena akan
lemih aman daripada harus ke Jakarta”,ungkapnya.
Walikota Tegal KMT Hj. Siti
Masitha Soeparno mengapresiasi kinerja Kapolres dan jajaran Forkopimda lainnya
yang dapat menciptakan suasana kondusif di Kota Tegal. Walikota juga berharap kepada para ulama
untuk menghimbau masyarakat agar tidak perlu ke Jakarta, tetapi cukup diisi
dengan berdoa bersama.
Kepada Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) walikota juga mengapresiasi karena turut membantu menciptakan
kondusifitas kerukunan umat beragama sehingga pemerintahan tetap berjalan
dengan baik. Walikota berharap Ulama dan
Umaro selalu berkoordinasi demi menjaga Kota Tegal aman, nyaman, serta amanah.
Pertemuan ini dihadiri Pengasuh
Pondok Pesantren Darul Hijrah Habib Thohir bin Abdullah, Ketua MUI Kota Tegal
Abu Chaer An Nurr, Ketua MUI Kab. Tegal, Ketua PC NU Kota Tegal K.H Abdal Hakim
Tohari, Ketua Pengurus Muhamadiyah H. Nahdirin. dari unsur Pemerintahan hadir
Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno,
Plt Sekretaris Daerah Kota Tegal Dyah Kemala Shinta, SH, beserta Jajaran
Kepala SKPD dan seluruh Anggota Forkompimda Kota Tegal. (Daryani/MR/99)