JAKARTA – (Media
Rakyat). Setelah menemui Ketua Wantimpres Prof. Dr. Sri
Adiningsih, Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno menemui Menteri
Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Kunjungan
Walikota beserta rombongan OPD Kota Tegal dan OJK Kota Tegal diterima langsung Menko
Luhut B.Panjaitan di ruang kerjanya. Rabu (5/6) sore. Sama halnya dengan kunjungan sebelumnya ke
Wantimpres, kunjungan walikota ke Menko Luhut dalam rangka mencari solusi
bersama terkait nasib nelayan Kota Tegal yang akan terkena dampak pelarangan
alat tangkap Cantrang.
Dihadapan Menko Luhut, Walikota Tegal beserta jajaranya
memaparkan berbagai potensi hasil Ikan yang dimiliki Kota Tegal serta dampak yang
akan ditimbulkan jika larangan penggunaan alat tangkap Cantrang tetap akan
diberlakukan Pemerintah Pusat. Menurut walikota, larangan tersebut sekarang ini
membawa keresahan bagi nelayan.”Sekarang ini yang nelayan inginkan adanya solusi
atas persoalan ini, karena pendapatan mereka pun saat ini mulai menurun”,ucap
walikota
“Padahal selama ini cantrang oleh nelayan difokuskan
untuk lebih banyak menangkap cumi-cumi karena harganya tinggi”,imbuhnya.
Sementara itu menambahkan apa yang disampaikan
walikota, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian Kota Tegal dalam pertemuan
tersebut juga membeberkan potensi hasil ikan di Pelabuhan Tegal. Menurutnya
dalam satu hari terdapat 10-15 Kapal Ikan yang bersandar. Dari jumlah tersebut masing-kapal dapat membawa
25-30 ton ikan, sehingga dalam satu hari bisa 350-450 ton ikan. Nur Fuadi melihat dari hasil tersebut
perputaran uang dalam industri perikanan dalam satu di Kota Tegal dapat
mencapai 1.5 triliun dalam satu tahunnya..
“Potensi besar inilah yang kami harapakan menjadi
dasar pertimbangan agar pemerintah pusat dapat mengavaluasi larangan
tersebut”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala OJK Kota Tegal Yulius Eka Putra
menerangkan bahwa, pembiayaan sudah
diberikan kepada nelayan Kota Tegal saat ini berada di 27 lembaga keuangan
dengan Outstanding (OS) mencapai 57,7 milyar. Dengan OS sebesar itu menurut Eka
akan sangat signifikan mempengruhi stabilitas keuangan perbankan di Kota Tegal.
Sehingga apabila permaslahan larangan cantrang sampai
di bulan juni belum terselesaikan akan berimbas pada sektor keuangan. “Para pengepul dan pengusaha dari bahan ikan,
serta home insudutri terkait juga akan terjena imbasnya”,ungkapnya
Tidak hanya persoalan larangan cantrang, dalam
pertemuan tersebut walikota beserta jajaran juga meminta dukungan dari
Kementerian yang Luhut pimpin untuk membantu mengembangkan pelabuhan kota
Tegal.
Menanggapi apa yang disampaikan Walikota Tegal
beserta jajarannya, Menko Luhut mengatakan persoalan ini tetap akan menjadi
pekerjaan rumah bagi kementerian yang dipimpinnya. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan untuk
melakukan rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan yang di Pimpin Susi
Pudjiastuti untuk meminta penjelasan terkat solusi terhadap larangan penggunaan
alat tangkap cantrang.
Sementara itu terkait pengembangan Pelabuhan Tegal,
Menko Luhut mengatakan akan mendukung proses itu selagi memang diperlukan. Pihaknya
juga akan menhubungi Pelindo III selaku pengelola Pelabuhan Tegal tentang rencana
yang akan diambil untuk pengembangan pelabuhan. (Daryani/MR/99).