TEGAL - (Media
Rakyat). Kunjungan Kerja dan Audiensi Tim Panitia Khusus Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K)
Daerah ke kota Tegal merupakan salah satu upaya Pansus untuk menyerap aspirasi,
informasi dan data-data yang dibutuhkan dalam menyusun Perda RZWP3K, hal ini
disampaikan wakil ketua Pansus RZWP3K Yahya Haryoko saat menyampaiakan sambutan
di depan PJS. Wali Kota Tegal, Achmad Rofai di Ruang Adipura, Kompleks Balai
Kota Tegal, Selasa (6/3).
Menurut Yahya
Haryoko Audiensi antara pansus dengan Stake Holder yang memilki kepentingan
terhadap perda tersebut, sengaja dilaksanakan di Kota Tegal, sebagai titik temu
pesisir Pantai Barat, karena sebelumnya Pansus telah mengadakan audiensi serupa
di Rembang sebagai titik kumpul stake holder di Pantura bagian timur Jawa
Tengah dan rencananya Pansus juga akan mengadakan acara yang sama di pesisir
pantai selatan Jawa Tengah.
Audiensi ini
dilaksanakan guna menyerap aspirasi dalam pembahasan Raperda RZWP3K Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2017-2037. Yahya menambahkan bahwa untuk menyerap aspirasi
dari stake holder yang dianggap memiliki kepentingan, perlu memberikan masukan
ranperda yang sedang disusun. Agar kedepannya, lebih aspiratif dan tidak
mengalami permasalahan dikemudian hari.
Pansus
mengundang beberapa pihak dari unsur instansi Pemerintah Provinsi Jateng, Pemda
kabupaten se wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, serta unsur LSM, dan Ormas, Mereka
diharapkan memberikan masukan dan saran, sehingga ranperda yang disusun bisa
komprenhensif lebih detail dan bermanfaat bagi masyatarakat.
Sementara itu
Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tegal, Achmad Rofai menyampaikan harapannya
bahwa Perda ini nantinya bisa benar-benar menata kawasan pesisir mulai dari
zona perikanan, zona pelabuhan, zona wisata, zona konservasi mangrove, zona
militer, zona industry, dan lain-lain sehingga sesuai dengan peruntukannya dan
benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan serta tetap dapat mensupport kepentingan lingkungan, industri
dan pariwisata. (Daryani/MR/99).