Gus Im(sedang menelfon) saat akan dibawa ke Polres Tegal |
Slawi (Media Rakyat) Warga Desa Kalisapu dikagetkan dengan adanya penggrebegan di kediaman Gus im pada hari sabtu (16/02) jam 11.00 di Jl Gajahmada dekat rumah Mentan Suswono. Penangkapan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan Gus Im dengan iming iming yang mengiurkan kepada sejumlah korban serta bujuk rayu hingga korban tertipu hingga milyaran rupiah.
Gus IM warga DS kalisapu Rt 01/04 Kec. Slawi Kab Tegal dilingkungan tetangga nya dinilai sangat tertutup kepribadianya apa lagi dirumah nya dijaga oleh Satpam keamanan,
Dengan pengawalan ketat mobil Gus Im menuju Polres Tegal |
Menurut keterangan Abdul Basir (32) korban dari nganjuk yang merasa tertipu oleh gus im sebesar 225 juta rupiah menerangkan, pada bulan september 2011 dirinya terbuai oleh rayuan gus im dengan mengajak Abdul untuk mandirikan Asosiasi peternak sapi didaerahnya untuk menginfestasi sapi dengan kontribusi uang sebesar 150 juta dan 100 juta menyusul berikutnya setelah pihak asosiasi membuat kandang sapi, anggota asosiasi pun menuruti karena dijanjikan akan mendapat gaji 2 juta sampai 8 juta rupiah dengan fasilitas kendaraan, jaminan kesehatan dan umroh secara giliran. yang lebih meyakinkan Abdul setiap bertemu Gus im dirinya selalu diberi dakwah atau ceramah tentang agama dan sering melaksanakan kegiatan pengajian yang membuatnya dirinya semakin tertarik terhadap rayuan Gus Im. apalagi dengan gelar GUS yang artinya KIYAI, gelar yang katanya didapat dari salah satu Pondok Pesantren ternama didaerah Kediri jawa timur tapi setelah Abdul mengecek data alumni di ponpes tersebut ternyata tidak ada nama IMAM SUPRIHANTO. Hal serupa juga dialami oleh Novi Aprianti warga Semarang yang mengaku telah tertipu hingga 1 milyar lebih. uang yang tadinya buat modal sapi yang dijanjikan gus im tapi ternyata tidak ada relisasinya maka dari itu iapun turut melaporkan.
Iptu Agung Iryanto(tengah) memberi penjelasan kepada Wartawan |
Menurut Kapolres Tegal AKBP Nelson Perdamain Purba SIK melalui Kaur Bin Ops satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal IPTU Agung Iryanto warga DS Kalisapu Rt 01/04 yang diketahui bernama IR IMAM SUPRIHANTO alias Gus im diamankan dari rumahnya dengan menggunakan mobil Honda Civic B.8980.ZW miliknya dengan pengawalan ketat dari kepolisian Polres Tegal. Gus im ditangkap karna ada laporan warga dari luar kota yang merasa tertipu dengan jumlah yang besar, mulai dari ratusan juta bahkan ada yang mencapai 1 milyar labih. karena korban yang dirugikan gus im sudah masuk kelintas Daerah diperkirakan juga masih banyak korban yang belum melapor dan dimungkinkan masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.” sementara ini kami masih menylidiki kasusnya dengan meminta keterangan korban untuk penyidikan lebih lanjut ” pungkasnya. (Farid)