![]() |
Adik dan Ibu Alm. Iwan Setiawan mengikuti jalanya persidangan |
PEMALANG- (Media Rakyat ) . Keluarga almarhum Iwan Setiawan (24) warga Desa Wanarejan Selatan Kecamatan Taman kecewa , setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Pemalang yang diketuai Suradi SH SSos MH memutuskan menolak gugatan perdata yang diajukan kepada Ketua Yayasan Mediatrik, atas kasus tewasnya almarhum usai menjalani operasi di Rumah Sakit Santa Maria pada Bulan Mei silam, amar putusan tersebut dibacakan hakim pada sidang, Selasa (19/2) sore.
Menurut kuasa hukum penggugat, Wukir Supriyanto SH, pihaknya kecewa karena majelis hakim tidak memperhatikan bukti-bukti yang diajukan penggugat, termasuk fakta hukum. Salah satunya hasil ,visum et repertum yang menunjukan korban meninggal karena kekurangan oksigen, bahkan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik juga menyebutkan jika di dalam tubuh pasien tidak diketemukan adanya racun sianida.
"Upaya hukum belum selesai, kita akan mengajukan banding biar ke majelis hakim Pengadilan Tinggi dan seandainya mengkuatkan akan tetap dilanjutkan lebih tinggi lagi biar 'inkrach' hingga Mahkamah Agung,"tegasnya.
![]() |
Suasana dalam ruang Persidangan |
Ketua Majelis Hakim, Suradi SH Sos MH didampingi Hakim Anggota Benny Oktavianus SH MH dan Sri Sulastuti SH, usai sidang saat dikonfirmasi diruang tamu oleh beberapa wartawan menjelaskan” pertimbangan putusan, menurut hasil medik para ahli korban meninggal dunia kekurangan oksigen akibat hipersensitif terhadap obat anestesi. Dan apakah hipersensitif terhadap obat ini suatu kelalaian dari tergugat, dan menurut analisis di putusan menurut standar operasional prosedur peraturan Menteri yang terbaru, apa yang dilakukan pihak rumah sakit sudah memenuhi standar operasional prosedur.
"Sehingga karena tidak ada kelalaian maka tidak ada perbuatan melawan hukum, dan tergugat membuktikan apa yang dilakukan sudah sesuai standar operasional prosedur. Atau dengan kata lain Majelis Hakim memutuskan sesuai apa yang terungkap dalam fakta persidangan, sehingga gugatan tidak dapat diterima atau ditolak,"ungkapnya.
Seperti diketahui Iwan Setiawan calon wisudawan Universitas Negeri Yogyakarta Jurusan teknik, tewas usai menjalani operasi pengangkatan tumor jinak sebesar biji beras yang berada di bagian wajahnya yang dilakukan di Rumah Sakit Santa Maria. Keluarga menuntut karena korban sebelum operasi yang masuk kategori kecil itu dalam keadaan segar bugar, namun kenyataannya pasien meninggal dunia. (heri)