![]() |
Teman dan guru ikut mendampingi korban laporan resmi |
Slawi (Media Rakyat), Korban penganiayaan oknum Kepala Sekolah KEPSEK SMK Muhammadiyah Kramat Abdul Wahid SKom, Soni Widodo kembali mendatangi Polsek kramat untuk melaporkan pelaku Penganiayaan secara resmi, sebelum nya Soni dan Solikhin (35) paman korban, telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut pada hari Sabtu (13/04) namun sifat nya hanya pemberitahuan, karena korban yang bersangkutan hendak melaksanakan Ujian Nasional (UN) selama empat hari, "makanya kami kembali melaporkan secara resmi sekarang agar konsentrasi korban dalam melaksanakan UN tidak terganggu" tutur Solikhin paman korban.
Berbeda dengan sebelum nya korban hanya di antar paman nya saja, kedatangan Soni kali ini Kamis (18/4) mendapat simpatisan dari beberapa guru dan teman sekolah nya yang sudi bersama mendampingi Soni yang hendak melaporkan oknum KEPSEK nya serta diperkuat teman soni yang siap menjadi saksi dalam kasus penganiayaan tersebut.
![]() |
korban menunjukan bekas luka robek dimulut |
Sementara itu, Kapolsek Kramat AKP Ngakan K Putra melalui Kanit Reskrim Polsek Kramat Aiptu Priyono mengatakan, saat ini korban dan beberapa saksi sedang kami mintai keterangan, dan nantinya kami pun akan memanggil pelaku dimintai keterangan terkait laporan murid nya (Soni Widodo). Jika terbukti ada penganiayaan seperti apa yang telah di laporkan, maka pelaku akan dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (Farid/MR/99)