Tuesday, 18 June 2013

POLRES TEGAL GELAR REKONTRUKSI PEMBUNUHAN DI KEBUN TEBU DESA PENUJAH

Adegan saat tersangka membunuh korban dengan batu
Slawi (Media Rakyat) Rekontrusi pembunuhan sadis yang dilakukan Tersangka Angga Sundawa (22) warga Desa Wangandawa Kec. talang Kab. Tegal terhadap kekasihnya sendiri Arantxa Ramadhanie Prayitno (19) alias Saza alias Amel (Korban) warga Jl Sindoro, Mejasem Kec. Kramat Kab. Tegal, Senin (17/06/2013) kemarin berlangsung dengan 11 adegan. 
       Dari hasil Rekontruksi menyimpulkan, korban Arantxa Ramadhanie prayitno awalnya diajak ketempat perkebunan Tebu di desa Penujah Kec. Kedung banteng, setelah sampai di lokasi pelaku memarkirkan sepeda motor Honda Vario ditepi Jalan setapak area kebun tebu, kemudian keduanya berjalan bersaman menuju persawahan untuk foto-foto dengan menggunakan HP milik Tersangka, setelah selesai foto mereka kembali jalan beriringan menuju ke tengah-tengah kebun tebu, sebelum jongkok Korban meminjam HP milik Tersangka untuk memindahkan lagu,  Korban dengan posisi jongkok dan Tersangka berdiri disampingnya,  saat itulah Korban mengatakan pada Tersangka kalau dirinya sedang hamil dan meminta pertanggung jawaban, kalau tidak mau korban akan memberitahukan pada orang tuanya. 
Adegan saat Korban meminta pertanggungjawaban
    Mendengarkan ucapan tersebut Tersangka mulai panik. dari situlah Tersangka mulai melancarkan aksinya sambil melihat kanan kiri tersangka melihat batu disamping kanan tepat dia berdiri. Tersangka mengambil batu tersebut kemudian memukulkannya kekepala Korban yang sedang duduk disampingnya hingga Korban tejatuh. Melihat Korban terjatuh Tersangka kembali memukul dengan batu tersebut hingga Korban tak sadarkan diri. Setelah kejadian itu Tersangka kemudian membuang batu tersebut tak jauh dari lokasi,  tubuh Korban yang bersimbah darah lantas digeser ketepi jalan setapak area kebun tebu, melihat Korban taksadarkan diri Tersangka pun mengambil barang-barang milik korban seperti HP, dompet dari saku Korban. Tersangka kemudian meningalkan lokasi tersebut dengan membawa motor milik Korban menuju ke kota tegal. 
      Kapolres Tegal AKBP Tomy Wibisono SIK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng SH,MH menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan yang dilakukan Angga Sundawa terhadap Arantxa Ramadhanie Prayitno terjadi pada Tanggal 22 Februari 2013, " Pelaku berhasil ditangkap di Riau setelah dua bulan kabur dan dinyatakan sebagai DPO " Jelasnya (Farid/MR/99).

OL : 18 Juni 2013.

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts