![]() |
Pelaku saat di tahanan Polsek Talang |
Slawi (Media Rakyat), Malang sungguh nasib ke lima gadis yang rata-rata usianya masih dibawah umur yang semuanya warga Desa Pacul Kec. Talang Kab. Tegal. Mereka diduga jadi korban asusila (Pencabulan) yang dilakukan oleh Fatkhuri (45 Tahun) warga Desa Pacul Rt 12/02 Kec. Talang Kab. Tegal. Fatkhuri digelandang oleh anggota Polsek dirumahnya pada hari Selasa (11/06) sekitar pukul 20.00 WIB. Fathuri yang keseharian nya bekerja sebagai tukang jahit mengaku kalau perbuatannya sudah dijalani sejak setahun yang lalu, Kelima korban tersebut diantaranya berusia 7 thn, 8 thn, 11 thn, 3 thn dan 6 thn, kesemuanya tak lain adalah tetangganya sediri.
Kapolsek Talang AKP Dwija Utama SH, mengaku mendapat kabar tesebut dari warga melalui telepon selulernya pada pukul 18.20 WIB dan langsung direspon Polsek Talang dengan menurunkan anggotanya yang langsung mendatangi TKP dan mengamankan Pelaku pencabulan tersebut dari rumahnya, Pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Talang guna mencegah tindakan yang tidak di inginkan.
Dwija juga menjelaskan, berdasarkan pengkuan Pelaku saat di interograsi, korban sementara berjumlah lima orang, namun tidak menuntut kemungkinan masih ada korban lainya,. karena berdasarkan data yang telah dihimpun Anggota Polsek Talang di TKP, masih ada korban yang masih belum melapor ke pihak Polsek Talang, Guna penyidikan lebih lanjutmengingat semua korban masih dibawah umur maka kasusnya diserahkan ke Unit PPA Polres Tegal " Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada dalam menjaga dan mengawasi anak-anak perempuannya, agar masa depannya tidak terenggut oleh perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab". Pungkasnya. (Farid/MR/99)
OL: 12 Juni 2013.