Thursday, 24 October 2013

POLRES PEMALANG GELAR REKONTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN DI HUTAN JATI.

Tersangka memperagakan saat melakukan pembunuhan.
PEMALANG  (Media Rakyat). Polres Pemalang gelar rekontruksi kasus pembunuhan pencari burung Muhidin (55) di petak 46 B dihutan jati Desa Paguyangan, pada hari Rabu (23/102013) di belakang kantor Mapolres Pemalang sekitar jam 10.00 pagi dan di saksikan oleh Kejaksaan Negeri Pemalang.  
      Dalam rekontruksi tersebut terungkap bahwa sehari sebelum terjadinya peristiwa tersangka Sundoyo (30) warga Desa Sewaka janjian dengan Mardiyah istri Korban Muhidin lewat hp untuk ketemu di Pegatungan, Mardiyah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan no pol E- 6164-MT. dari rumahnya Desa Peguyangan menuju ke Pegatungan. Setelah ketemu Sundoyo, berdua berboncengan dengan Honda Vario, melanjutkan perjalanannya menuju ke hotel Murni untuk membicarakan rencana pembunuhan terhadap Muhidin suami Mardiyah, setelah berbuat intim di Hotel, mereka berdua keluar dan pulang. 
          Sesampainya dirumah tersangka Sundoyo. Kebelakang ruang dapur untuk mengambil pisau dapur, dan kebetulan sekali dirumah kosong tidak ada orang satupun, setelah mengambil pisau dapur diselipkan kepinggang, lalu dia keluar rumah untuk mengambil motor Honda Revo fit N0 pol B-3343-TJY.milik kakaknya dan mengendarai motornya menuju desa Paguyangan. 
         Setelah sampai dilokasi hutan jati sepeda motor diparkir dipinggir jalan tersangka menuju ke gubug untuk menunggu Mardiyah dan suaminya di hutan, karna yang ditunggu lama lalu Sundoyo ngebel Mardiyah, tidak berselang lama sekitar jam 6.30, Mardiyah dan suaminya datang. Setelah datang Mardiyah mengasih batere pada sundyo, lalu pergi kembali menuju ke tempat sepeda motornya yang diparkir dipinggir jalan.
        Tersangka dan korkan masuk kehutan berbarengan untuk mencari burung. Tidak berselang lama mereka ngobrol sambil berhadapan, lalu tersangka Sundoyo menghujamkan pisaunya ke dada sebelah kanan dua kali, setelah itu korban jatuh dan dihamtam kepalanya dengan pisau, dihantam lagi dirahangnya dan kembali di dada sebelah kirinya di tusuk sampai 3 kali. 
        Setelah korban terkapar posisi telungkup diambil dompetnya dan dimasukkan kesaku.setelah itu korban teriak tolong-tolong dua kali tapi tak dihiraukan tersangka malah mengambil batere dan pisau untuk dibawa. Setelah barangnya diambil tersangka menuju ke sepeda motor dan pulang dipertengahan jalan ada kali tersangka berhenti dan membuang pisau dikali.
        Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo. SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Asnanto.SH melalui Kabag Humas Polres Pemalang AKP Harsono.SH mengatakan “ Rekontrusi ini dilakukan untuk melengkapi dan memperjelas data-data. Untuk mengantisipasi dan keamanan yang terjadi sehingga rekontruksi ini di laksanakan di Polres .”jelasnya. (heri) 

OL : 24/102013.

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts