![]() |
DPR D Kab. Pemalang saat rapat terbatas dengan Dinas. |
PEMALANG (Media Rakyat). Bantuan untuk siswa miskin (BSM) di Kabupaten Pemalang
diduga telah menjadi ajang kampanye dari sebuah Partai Politik untuk
menarik simpati masyarakat, naasnya selain menjadi andalan untuk
meraih masa ternyata dalam penyalurannya diduga telah terjadi
pemotongan setelah diterimakan oleh penerima bantuan.
Terkait hal itu unsur pimpinan DPRD yang terdiri dari Ketua Agus
Sukoco SE MM, HM Rois Faishal, H Noor Rosyadi SE MM, Muntoha SH MHum
meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan
sosialisasi kepada masyarakat, sekaligus pemantauan langsung di
lapangan sehingga bantuan dapat diterima secara utuh oleh siswa yang
membutuhkan dan tidak dipolitisasi.
"Kami sudah mendapat laporan adanya oknum-oknum yang mengumpulkan
warga masyarakat dan menyatakan bahwa BKM yang diterima merupakan
usulan dari partai yang bersangkutan, selain itu ada juga yang
melakukan pemotongan dana tersebut, padahal menurut informasi jumlah
siswa di Kabupaten Pemalang yang menerima bantuan mencapai 57 Ribu
orang,"tandas Ketua DPRD Agus Sukoco SE MM usai rapat pimpinan kepada
wartawan, Selasa (14/1).
HM Rois Faishal menambahkan, bahwa sebenarnya Bantuan Siswa Miskin
merupakan usulan dari Pemerintah Daerah melalui Bupati kepada
pemerintah pusat, yang kemudian dicairkan melalui Kantor Pos dan Bank.
Sehingga diminta Dindikpora segera memberikan pelurusan kabar kepada
masyarakat, agar warga tidak terkecoh dengan politisasi yang
dilakukan.
Pengawas Cek
Kepala Bidang SMP/SMA Drs Khalimi dalam kesempatan yang sama
menyatakan bahwa BSM bertujuan untuk membantu siswa kurang mampu untuk
memenuhi kebutuhan pribadi siswa yang terkait sekolah seperti tas dan
lain-lain, dan bantuan ini diterimakan kepada siswa yang bersangkutan.
Jenisnya ada 2 yakni yang diusulkan oleh sekolah dan diterimakan
melalui Bank dan yang diusulkan melalui Kepala Desa disalurkan melalui
kantor pos. Siswa yang diakomodir adalah siswa yang masuk dalam
keluarga penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
"Memang sampai saat ini ada beberapa masalah yang terjadi di lapangan,
yakni adanya data yang tidak sesuai dengan pengusulan, seperti
turunnya beberapa nama siswa penerima yang justru disekolah tersebut
tidak ada nama-nama yang dimaksudkan. kedua jumlah penerima bantuan
yang lebih sedikit dari apa yang diusulkan,"jelasnya.
Namun masih menurut Khalimi terkait adanya klaim dari Partai Politik
bahwa dana bantuan merupakan usulan dari suatu Partai Politik itu
tidak benar dan dirinya juga baru mendengar, termasuk soal adanya
dugaan telah terjadi pemotongan. Namun yang pasti secepatnya para
pengawas akan dipanggil dan diperintahkan untuk segera turun ke
lapangan memberikan penjelasan kepada masyarakat, termasuk melakukan
pengecekan.
Seperti diketahui selain dana BOS yang diberikan pemerintah untuk
membantu para siswa, kini ada pula dana Bantuan Siswa Miskin (BSM)
yang kegunaannya hampir sama yakni membantu siswa akan tetapi lebih
kepada keperluan pribadi yang terkait sekolah bukan untuk di lembaga
sekolahnya. Untuk kelas I-VII sejumlah Rp 275, sedangkan kelas VIII-IX
sebesar Rp 550 Ribu. (heri)
OL : 19-01-2014.