Thursday, 13 March 2014

PANWAS SOSIALISASIKAN PENGAWASAN DENGAN STAKEHOLDER DALAM PEMILU 2014

Panwas Kab. Pemalang saat mengadakan kegiatan soisalisasi.
    PEMALANG (Media Rakyat). Jelang pemilu 9 April mendatang, Panwas mengadakan kegiatan sosialisasi untuk pengawasan Stakeholder dalam situasi kampanye partai politik secara terbuka maupun tertutup, kegiatan tersebut di ikuti semua Partai Politik ,Ormas ,camat Se-Kabupaten Pemalang ,Kepala Sekolah dan Tokoh Masyarakat pada hariSelasa (12/3). 
    Panwas Kabupaten Pemalang dalam kegiatan ini mengundang narasumber dari Kesbang Linmas Drs.Tutuko Raharjo,M,Si. Dan Ketua Panwas Kabupaten Heri Setiawan,SH. Dalam paparannya Drs.Tutuko Raharjo,M.Si. menjelaskan tentang Arti Penting Penyelenggaraan Pemilu Bagi Kelangsungan hidup Berbangsa dan Bernegara.dan Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, untuk dan olehrakyat. Pelaksanaan pemerintahan oleh rakyat merupakan bentuk demokrasi procedural, adapun demokrasi prosdural adalah persaingan partai politik dan atau para calon pemimpin politik meyakinkan rakyat agar memilih mereka menduduki jabatan dalam pemerintahan (legislative atau eksekutif) di pusat atau daerah. Demokrasi procedural dilakukan melalui pemilihan umum (Pemilu). 
       Pemilu. Suatu sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang terpercaya guna menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan.pada prinsipnya pemilu diselenggarakan sebagai saran kedaulatan rakyat,sarana partisipasi masyarakat memilih pemimpin poltik dan sarana sirkulasi elit.sejarah Pemilu ,sejak 1955 hingga 2009 telah melaksanakan 10 kali pemilu,pelaksanaan pemilu yang berbeda berkaitan dengan system demokrasi dan pemerintahannya.  
 "Mengapa Pemilu diperlukan adalah untuk menguatkan legitimasi pranata politik (eksekutif,legislative,judikatif), menjamin stabilitas peralihan kepemimpinan.memilih calon wakil rakyat,memilih kader pemimpin,Menegakkan demokrasi.dan ada beberapa macam pemilihan.Pemilihan untuk memilih wakil rakyat di tingkat nasional (DPR dan DPD) dan tingkat daerah (DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota).Pemilihan untuk memilih Presiden dan wakil Presiden.Pemilihan untuk memilih Kepala dan wakil Kepala Daerah.” Jelas Drs.Tutuko. 
      Ketua Panwas Kabupaten Pemalang Heri Setiawan SH. Memaparkan tentang PNS, Kades, dan Perangkat Desa , tidak boleh ikut kampanye maupun mengajak masyarakat untuk memilih salah satu kandidat, walaupun secara individu punya hak pilih. “ dan panwas sendiri konsisiten akan menindak siapapun yang melanggar ketentuan prundang-undangan tentang pemilu.suatu contoh panwas sendiri sudah mencatat mobilisasi yang digunakan oleh para pecabat, sehingga nantinya plat mobil yang dipergunakan salah satu partai ternyata diganti nomornya dengan nomor pribadi kami dari panwas sudah hafal, dan yang menggunakan mobil tersebut akan ditindak, fasilitas lain seperti Kantor , Masjid, dan semua yang merupakan fasilitas Negara tidak boleh digunakan untuk kampanye dan pemasangan alat peraga itupun dibatasi, termasuk bendera partai politik." tegas Ketua Panwas. (heri)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts