PEMALANG (Media Rakyat). Pemerintah Kabupaten Pemalang telah melakukan berbagai upaya agar tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang tersisa bisa segera diselesaikan nasibnya, salah satu upaya yang dilakukan yakni, mendorong Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKABSI) untuk mendesak kepada pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi RI untuk segera menyelesaikan tenaga honorer K2 yang tersisa.
 |
Bupati Pemalang saat audensi dengan FPHI. |
Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM saat menerima Perwakilan pengurus Fron Pembela Honorer Indonesia (FPHI) di ruang kerjanya.“Saya bersama temen -temen Pemerintah Kabupaten lain yang tergabung dalam AKABSI sudah mengirim surat kepada pemerintah pusat, agar masalah tenaga honorer bisa segera diselesaikan”. Kata Bupati, Selasa, (22/4/2014).
Disebutkan, dalam upaya menyelesaikan tenaga honorer K2 di Kabupaten Pemalang, pihaknya telah beberapa kali melobi pemerintah pusat, namun karena terbentur oleh peraturan yang ada dalam penyelesaian tenaga honorer K2, maka upaya tersebut belum bisa terwujud sesuai harapan.
Sedangkan untuk memenuhi permintaan FPHI Kabupaten Pemalang, yang mendesak agar Bupati segera membuat surat keputusan pengangkatan tenaga honorer K2, pihaknya secara tegas menolak keinginan FPHI tersebut, karena bertentangan juga dengan salah satu aturan yang ada, yang menyebutkan Kepala Daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer lagi terhitung mulai Desember 2005.
Untuk itu, pihaknya meminta agar tenaga honorer K2 yang belum lulus agar tetap sabar, karena Pemerintah Kabupaten selalu mengupayakan penyelesaian tenaga honorer K2, sambil menunggu Peraturan Pemerintah yang baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam audiensi tersebut, FPHI Kabupaten Pemalang, juga meminta agar perekrutan CPNS secara umum tidak dilakukan dulu sebelum, tenaga honorer K2 bisa di selesaikan. Menjawab permintaan tersebut, Bupati menjelakan bahwa, perekrutan CPNS secara umum adalah didasarkan dari kebutuhan yang diusulkan masing – masing daerah.
“Misalkan seperti di Pemalang sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis, maka Kabupaten Pemalang mengusulkan kepada pemerintah pusat agar disediakan perekrutan CPNS untuk dokter spesialis, karena kalau Pemerintah Kabupaten tidak mengusulkan tenaga tersebut, maka Pemerintah Kabupaten dianggap tidak bisa melayani kepada masyarakat dengan baik”.Jelas Bupati, didampingi Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Drs.MA Puntodewo,MSI. (heri)