Friday, 4 April 2014

PELANGGARAN LALU LINTAS TERKAIT KAMPANYE DI KAB. PEMALANG NIHIL

Anggota Satlantas Polres Pemalang saat sosialisasi  melalui Radio.
    PEMALANG (Media Rakyat). Selama pelaksanaan kampanye pileg tanggal 9 april mendatang masyarakat Kabupaten Pemalang Rupanya sudah sadar tentang sopan santun berkampanye, sehingga selama kampanye terbuka maupun tertutup masyarakat Pemalang terhindar dari pelanggaran lalu Lintas. Nihilnya pelanggaran tersebut karena dari pihak jajaran Lantas Pemalang selalu memberikan sosialisasi yang mengedepankan keselamatan dalam berkendara sepeda motor.disamping itu dari petugas lalu lintas sendiri tidak segan-segan memperingatkan pada masyarakat ,untuk mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama. 
       Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo SIK melalui Kasat Lantas AKP Davis Busin SIK. Mengatakan pada sejumlah wartawan Kamis (3/4) “ pelanggaran lalu lintas selama ini yang terkait adanya Kampanye sampai dengan tanggal 5 april 2014 nihil. Diharapkan masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban ini untuk seterusnya. Terlepas dari sosialisasi terus menerus yang dilakukan oleh satlantas. Dan nihilnya pelanggaran ini juga di karenakan partisipasi aktif masyarakat.Tokoh Agama, tokoh masyarakat,tokoh politik, Sosialisasi keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas setiap hari Lewat media Cetak, Radio, dan kampanye keselamatan setiap hari rabu malam di desa-desa se-Kabupaten Pemalang.” Tegasnya. 
          Adapun data untuk bulan Maret dari mulai tanggal 01 sampai dengan 31 Maret 2014 sebagai mana tercantum dalam laporan pelaksana tugas bidang Lalu Lintas jajaran Polda jateng untuk Polres Pemalang, bidang Gakkum Lantas,data terkait Pelanggaran Lalu Lintas. Pelanggaran Tilang dari minggu pertama sebanyak 565 pelanggaran, miinggu ke II sebanyak 356 pelanggaran, minggu ke III 502 pelanggaran, minggu IV 256 pelanggaran. Jenis Kendaraan Bermotor pelanggaran Lalu Lintas, Sepeda Motor minggu ke I sebanyak 422 , minggu ke II sebanyak 256, minggu ke III 353, dan untuk minggu ke IV sebanyak 195. Pelanggaran Mobil Penumpang minggu 1 sebanyak 42, minggu ke II sebanyak 25, minggu ke III sebanyak 48 dan untuk minggu ke IV sebanyak 19. Pelanggaran Mobil Bus minggu ke I sebanyak 44, minggu ke II sebanyak 22, minggu ke III sebanyak 41 dan untuk minggu ke IV sebanyak 16. Pelanggaran Mobil Barang untuk minggu ke I seabanyak 53, minggu ke II sebanyak 49, minggu ke III sebanyak 55, dan minggu ke IV sebanyak 26, untuk Kendaraan Khusus minggu ke I sebanyak 4 , minggu ke II sebanyak 2, minggu ke III sebanyak 5, dan untuk minggu ke IV kosong . Untuk pelanggaran kesemuanya sampai berita ini diturunkan nilai angka pelanggaran Lalu lintas di wilayah hukum di Kabupaten Pemalang menurun .(heri)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts