Monday, 27 October 2014

EKS NAPI TOGEL TERTANGKAP KEMBALI

Beberapa tersangka digelandang di Polres Pemalang.
    PEMALANG (Media Rakyat). Satuan Rekrim Polres Pemalang dalam kegiatan rutin dalam kurun waktu 1 minggu telah menangkap dan memproses pidana belasan orang pelaku perjudian, baik judi togel, kartu domino maupun dadu diberbagai tempat yang berada di wilayah pemalang.salah satunya adalah Eko sungkono al .Bayong (29) eks Napi judi togel. 
      Tersangka yang kebetulan menjadi DPO atas nama OI warga Wanarejan ,kebetulan tersangka sedang mempersiapan acara nikah,bahkan sudah membagikan undangan kepada kerabat dan tetangga, dan tersangka Bayong ditangkap jum’at (10/10) sekitar jam 21.00Wib diperempatan jalan Wanarejan selatan Kecamatan Taman ketika tersangka melayani pembeli.
       Kapolres Pemalang AKBP Dedi Wiratmo SIK menegaskan “ Polres Pemalang beserta jajarannya tetap berkomitmen untuk memberantas segala jenis atau bentuk perjudian,sebab semua itu perbuatan yang melanggar norma hukum,juga melanggar norma agama. “Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang agar tidak terlibat dengan masalah tersebut dan diminta untuk segera memberitahukan kepada polri yang terdekat,bisa dengan cara datang langsung maupun lewat telpon.dan kepada pemberi informasi dijamin kerahasiannya dan dipastikan informasi tersebut akan segera ditindaklanjuti.
       Polres Pemalang sejak bulan Januari 2014 sampai saat ini sudah menangkap dan menyidik sebanyak 130 pelaku judi (Togel ,Domino, Remi dan Kropyok)”." Polres Pemalang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah berprestasi memberikan informasi kepada Polri Polres Pemalang, sehingga perjudian seperti diatas dapat cepas terungkap.” Tegas Kapolres.(heri)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts