![]() |
Banner yang bertuliskan himbauan untuk masyarakat. |
Pemalang (Media Rakyat). Sebagai tindak lanjut dari penanda tanganan MoU (Kesepakatan Bersama) antara Polres Pemalang dengan pihak Perbankan di Kabupaten Pemalang dan Pegadaian, Selasa (20/1) di Aula Bhayangkara Mapolres oleh Kapolres Pemalang AKBP DESI WIRATMO, S.I.K dengan para pimpinan Bank Mandiri, BNI, BCA, Bank Jateng, Bank Mega, CIMB Niaga, BII, BRI dan Perum Pegadaian, untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang Pengamanan dan Pengawalan terhadap Perbankan dan Pegadaian. Polres Pemalang gencar mempublikasikannya melalui media cetak dan elektronik,
selainitu juga dengan memasang Banner di seluruh Bank dan Pegadaian.
Pemasangan Banner tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang bertransaksi di setiap Bank lebih mengerti dan memahaminya, sebab selama ini dirasakan kesadaran masyarakat yang masih kurang, hal ini dimungkinkan akibat adanya salah pengertian bahwa untuk pengawalan harus membayar dengan uang dalam jumlah tertentu, padahal pengertian itu salah.
Sesuai dengan himbauan yang tertulis di banner: “ HATI – HATI...!!! PADA SAAT ANDA MENYETOR / MENGAMBIL UANG DI BANK, MINTALAH BANTUAN PENGAWALAN POLISI ‘ TIDAK DIPUNGUT BIAYA “, diharapkan masyarakat lebih bisa mengerti dan memahami, sehingga selalu menggunakan pengawalan Polri pada saat mengambil dan menyetor uang di Bank, tidak dipungut biaya apapun.
Untuk memudahkan masyarakat, menghubungi Polri, pada setiap Banner telah di cantumkan Nomor Telephon antara lain :
Kasat Sabhara AKP TRIO PRABOWO, SH di Nomor : 0813-917-33898, Polres Pemalang Nomor :0284-322274, Sat Lantas Res Pml Nomor : 0284-321110, Polsek Pemalang nomor : 0284-321059, Polsek Taman Nomor : 0284-323077, Polsek Petarukan Nomor : 0284-322056, Polsek Ampelgading Nomor : 0285-577451, Polsek Comal Nomor : 0285-577210, Polsek Ulujami Nomor : 0285577651, Polsek Bantarbolang Nomor : 0284-577103, Polsek Randudongkal 0284-584210, Polsek Moga 0284-583400.
Kapolres Pemalang AKBP DEDI WIRATMO, S.I.K menegaskan bahwa untuk mencegah aksi kejahatan terhadap para nasabah Bank, di himbau kepada warga masyarakat agar lebih berhati – hati saat mengambil / menyetor uang di Bank, dan jangan ragu – ragu untuk meminta bantuan pengawalan Polri, kegiatan tersebut tidak dipungut biaya apapun. (heri).