![]() |
Tersangka (tampak dari belakang) saat diperiksa di Polsek Pemalang. |
PEMALANG (Media Rakyat). Jajaran Polsek Pemalang Selasa (24/2) pagi jam.08.00 mengamankan pencuri Hp yang di masa oleh warga di sekitar terminal induk Pemalang, Tersangka Haryanto Budi Muhlisin alias Budi (28) pekerjaan nelayan,warga Desa Kepungkur Rt.09/Rw 11Kecamatan Petarukan Pemalang dan dari tangan tersangka disita dua HP cina.
Saksi kejadian Widiastuti (50), anggi (23) yang melihat tersangka pada waktu itu berada di depan ruko terminal pemalang milik Sobirin alias Indah (42) karena Tersangka mengaku sedang menunggu temannya maka pemilik rukopun mempersilahkan menunggu didalam, namun tidakberselang lama, saat pemilik ruko masuk kedalam kamar, tiba-tiba pintu depan berbunyi lalu saksi keluar menyaksikan Tersangka keluar dengan tergesa-gesa, merasa curiga saksi melihat HP diatas meja sudah raib dan kontan berteriak.
Kapolres Pemalang AKBP DediWiratmo,SIK.melalui Kapolsek Pemalang AKP. Utomo. SH membenarkan atas kejadian pencurian HP yang dihakimi masa, menurutnya kejadian tersebut terjadi sekitar jam .08.00 pagi, saat Tersangka sehabis mengambil HP lantas keluar dari ruko milik Sobirin.
Didepan Terminal Induk Pemalang dan kebetulan banyak orang-orang yang sedang duduk, saat mendengar teriakan Saksi, dengan sepontan masa mengejar Tersangka yang kebetulan lari ketengah sawah, sehingga Tersangka tertangkap dan dihakimi masa, namun aparat yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan Tersangka dan diamankan ke Polsek Pemalang. (heri).