Wednesday, 4 February 2015

PENGANGKATAN KETUA ULP KAB. TEGAL DINILAI CACAT HUKUM

Slamet Wiharto ST saat mengecek  PERMENDAGRI.
      Slawi (Media Rakyat) Pengangkatan kepala ULP Kabupaten Tegal Slamet Wiharto ST diawal Januari Tahun 2015 dinilai cacat hukum, hal tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) No 99 Thn 2014, terutama pada Pasal 11 yang menyatakan, pengangkatan Kepala ULP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a. Secara ex.Offisio dijabat oleh Kepala Biro/Bagian/Subidang Sekertariat Daerah, dan pada kenyataanya Kepala ULP Kab Tegal yang baru Slamet Wharto ST saat ini masih menjabat sebagai salah satu Kasi pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Tegal. 
       Wakil Ketua LSM BENMAS Rudi Suswanto menghimbau kepada pihak terkait hususnya Bupati Tegal agar secepatnya meninjau ulang pengangkatan Kepala ULP yang dinilai cacat hukum tersebut sebab pengangkatan Ketua ULP Kab Tegal setelah ditetapkanya Permendagri No: 99 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/ Kota, sehingga aturannya sudah jelas. 
      Rudi menambahkan bahwa sesuai perhitungan nilai Proyek, Kabupaten Tegal masuk pada Grade B dengan poin dibawah 700, maka sesuai Peraturan pemerintah seharusnya yang berhak menjabat sebagai kepala ULP adalah Kasubag di kalanganan SEKDA, sedangkan kepala ULP yang baru Slamet Wiharto ST dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) itu jelas tidak sah. “Apalagi PERMENDAGRI No 99 Thn 2014 ditetapkan tertanggal 23 Desember Tahun 2014 sedang SK penetapan Kepala ULP yang baru tertanggal 9 januari 2015.” Imbuhnya. 
      kepala ULP Kab Tegal yang baru Slamet Wiharto ST saat ditemui Mediarakyat 99 diruang kerjanya (Selasa 3/2), menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahuiadanya peratura pemerintah yang baru, bahkan sempat kaget saat mencocokan SK pengangkatannya dengan PERMENDAGRI No: 99 Tahun 2014 yang baru dan diakuinya memang tidak sesuai. (Farid/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts