Friday, 3 July 2015

SIMPAN GANJA TUKANG TENUN DITANGKAP JAJARAN POLRES PEMALANG.

Tersangka (tengah) dan barang bukti ganja miliknya . (foto Heri)
 PEMALANG (Media Rakyat). Seorang tukang tenun bernama AHMAD MUKHLIS bin SOBI (26 Th) bertempat tinggal di Dukuh Mbah Santri Desa Serang Petarukan, akhirnya berurusan dengan petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pemalang, karena menyimpan daun Ganja kering yang diwadahi kantong plastik dan di taruh di kamar tidurnya. 
      Tersangka ditangkap petugas di rumahnya Minggu (28/6) jam 21.30 Wib saat sedang bekerja menenun dan sehabis mengkonsumsi Ganja dengan cara dihisap seperti merokok. Dari penggeledahan petugas, ditemukan 2 (dua) linting ganja kering seberat 0,80 gram disimpan dalam bungkus bekas rokok, satu bungkus ranting ganja seberat 2,50 gram dan satu bungkus biji ganja seberat 2,32 gram, seluruhnya seberat 5,60 gram. 
    Kapolres Pemalang AKBP DEDI WIRATMO, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP BAMBANG BUDIONO, SH menegaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan, tersangka memperoleh daun ganja kering hasil membeli dari temanya OCE warga Bekasi - Jabar dua minggu yang lalu, sebanyak satu paket biasa seharga Rp 100.000,- dan satu paket besar senilai Rp 200.000,- hasil tukar dengan batu akik (Batu Cincin) milik tersangka. 
      Barang haram tersebut sesuai pengakuanya dikonsumsi sendiri dan sisanya 2 linting daun ganja kering serta dua bungkus isi ranting dan biji ganja disita petugas. AHMAD MUKHLIS telah mengenal dan mengkonsumsi Ganja saat bekerja di Jakarta dari 2006 sampai dengan tahun 2014, karena merasa ketagihan mengingat setelahmengkonsumsinya merasakan enak di pikiran / Flay, maka upah dari kerja menenun selalu disisihkan untuk beli barang haram tersebut.
      Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan pasal : 111 ayat (1) jo. Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman, pidana penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800.000.000,- dan paling banyak Rp 8.000.000.000,-, "Selanjutnya guna kelancaran proses penyidikan / pengembangan pemeriksaan, tersangka di tahan di Rutan Polres Pemalang", tambah BAMBANG BUDIONO. (heri). 

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts