Wednesday, 16 December 2015

IJIN KURANG LENGKAP SATPOL PP TUTUP TEMPAT KARAOKE INUL VIZTA

Anggota Satpol PP Saat menyegel Inul Vizta
Tegal (Media Rakyat) Tempat hiburan karaoke Inul Vizta yang berlokasi di pacifik mall ditutup oleh SATPOL PP kota Tegal pada Hari Selasa 15/12/2015 Pkl 16.15 WIB, penutupan tersebut berdasarkan adanya persyaratan yang kurang lengkap dari pihak manageman Inul Vizta. Dalam proses penyegelan tersebut sempat terjadi adu mulut antara anggota Satpol PP, security dan karyawan Inul Vizta kurang lebih sekitar satu setengah jam namun adu mulut bisa direda saat Manager Inul Vizta, Guntur mau menemui pihak Satpol PP untuk memediasi masalah penyegelan tersebut.
Saat dikonfrimasi wartawan Guntur menerangkan, bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena memang ada salah satu persyaratan yang kurang lengkap namun pihaknya akan berusaha melengkapi persyaratan yang di ajukan oleh PP2AT. "Kami menyadari memang ada persyaratan yang kurang lengkap kami pun akan mematuhi peraturan Pemerintah untuk secepatnya melengkapi persyaratan tersebut, sambil menunggu proses sementara kami pun akan menutup tempat karaoke Inul Vizta."
Namun saat ditanya sampai kapan penutupan tersebut Guntur hanya   menjawab, kurang tahu pastinya karena sedang berupaya mengurus kelengkapan perijinan tersebut. Terangnya.
Sementara itu pihak SATPOL PP menjelaskan, dalam melakukan penyegelan tersebut pihaknya mengerahkan kurang lebih 30 anggotanya, namun saat dimintai keterangan lebih lanjut tentang proses penyegelan pihaknya hanya menjelasakan, "Kami hanya menjalankan tugas dari Walikota, karena Satpol PP Sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA). bukan hanya di Inul Vizta saja sebelumnya kami juga telah menyegel beberapa tempat karaoke dikota Tegal yang telah melanggar PERDA." Jelasnya. (Dar/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts