![]() |
Aparat Keamanan Berjaga-jaga |
PEMALANG - (Media Rakyat) 18/12/2015 - Puluhan massa berunjuk rasa saat KPUD
Pemalang, menggelar Pleno hasil rekapitulasi suara, Pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Pemalang Kamis (17/12) siang, dijalan A Yani selatan.
Masa menuntut agar segala bentuk kecurangan saat pilkada yang dilakukan 9 Desember 2015 kemarin, oleh para paslon, diusut tuntas sebagai pembelajaran pilkada yang akan datang. Puluhan masa yang mengatasnamakan masyarakat Pemalang cinta Damai, menggerudug KPUD setempat.
Dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian barang kali terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, massa terus berorasi di tengah berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU, massa demo tidak di kantor KPU saja, Puluhan massa tersebut juga mendatangi Gedung Panwas. seperti yang diorasikan dikantor KPU, Massa mendesak agar ke dua lembaga penyelenggara Pilkada tersebut, melakukan pengusutan atas dugaan berbagai pelanggaran pidana, yang dilakukan oleh masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Massa juga mendesak KPU, agar rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU, dilakukan dengan cermat dan berdasarkan pada hasil rekapitulasi suara di masing - masing PPK, atau Kecamatan. selain diwarnai aksi unjuk rasa, rapat pleno hasil penghitungan suara juga diwarnai walk out oleh dua orang saksi dari paslon nomor urut 1 dan 3.
Menurut Ketua KPUD Pemalang Abdul Hakim " Aksi walk out dari saksi ke dua paslon, tidak mempengaruhi rapat pleno terbuka, rekapitulasi penghitungan suara tetap syah, meski tidak ditandatangani oleh kedua saksi tersebut. setelah mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU selanjutnya akan menggelar penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tiga hari kemudian. itu jika dalam waktu tiga hari ke depan, tidak ada pengaduan hasil Pilkada ke mahkamah konstitusi (MK). Namun jika ada paslon yang menyengketakannya ke MK, maka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih, akan dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2016 mendatang."tegas Ketua KPU.
Dari hasil rekapitulasi suara yang sudah disyahkan oleh KPU, paslon nomor urut 2, yakni pasangan Junaedi- Martono, unggul mutlak dengan perolehan suara 343.553 suara, sementara kedua paslon lainnya yakni paslon nomor urut 1. Arifin - Romi memperoleh 31.758 suara. disusul paslon nomor urut 3. Agung - Afif dengan 274.683 suara. seperti diketahui, paslon Junaedi - Martono merupakan paslon incumbent yang diusung oleh PDI P. (Heri/MR/99)
Masa menuntut agar segala bentuk kecurangan saat pilkada yang dilakukan 9 Desember 2015 kemarin, oleh para paslon, diusut tuntas sebagai pembelajaran pilkada yang akan datang. Puluhan masa yang mengatasnamakan masyarakat Pemalang cinta Damai, menggerudug KPUD setempat.
Dengan penjagaan ketat aparat Kepolisian barang kali terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, massa terus berorasi di tengah berlangsungnya Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU, massa demo tidak di kantor KPU saja, Puluhan massa tersebut juga mendatangi Gedung Panwas. seperti yang diorasikan dikantor KPU, Massa mendesak agar ke dua lembaga penyelenggara Pilkada tersebut, melakukan pengusutan atas dugaan berbagai pelanggaran pidana, yang dilakukan oleh masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Massa juga mendesak KPU, agar rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU, dilakukan dengan cermat dan berdasarkan pada hasil rekapitulasi suara di masing - masing PPK, atau Kecamatan. selain diwarnai aksi unjuk rasa, rapat pleno hasil penghitungan suara juga diwarnai walk out oleh dua orang saksi dari paslon nomor urut 1 dan 3.
Menurut Ketua KPUD Pemalang Abdul Hakim " Aksi walk out dari saksi ke dua paslon, tidak mempengaruhi rapat pleno terbuka, rekapitulasi penghitungan suara tetap syah, meski tidak ditandatangani oleh kedua saksi tersebut. setelah mengesahkan hasil rekapitulasi perolehan suara, KPU selanjutnya akan menggelar penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tiga hari kemudian. itu jika dalam waktu tiga hari ke depan, tidak ada pengaduan hasil Pilkada ke mahkamah konstitusi (MK). Namun jika ada paslon yang menyengketakannya ke MK, maka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih, akan dilakukan pada pertengahan bulan Januari 2016 mendatang."tegas Ketua KPU.
Dari hasil rekapitulasi suara yang sudah disyahkan oleh KPU, paslon nomor urut 2, yakni pasangan Junaedi- Martono, unggul mutlak dengan perolehan suara 343.553 suara, sementara kedua paslon lainnya yakni paslon nomor urut 1. Arifin - Romi memperoleh 31.758 suara. disusul paslon nomor urut 3. Agung - Afif dengan 274.683 suara. seperti diketahui, paslon Junaedi - Martono merupakan paslon incumbent yang diusung oleh PDI P. (Heri/MR/99)