Tuesday, 26 January 2016

SAMBUT DIES NATALIS, SMA 1 COMAL ADAKAN LOMBA PKS

Kapolres, bersama peraih Piala bergilir
PEMALANG – (Media Rakyat). Dalam rangka menyambut Dies Natalis ke – 38 yang jatuh pada hari Senin tanggal 25 Januari 2016, SMA Negeri I Comal mengadakan serangkaian kegiatan perlombaan, diantaranya lomba Gempita PKS tingkat SLTP Se-Kabupaten Pemalang terdiri dari : Lomba peraturan baris berbaris, Senam lalu lintas, Lomba pidato tentang tertib lalu lintas dan Safety ridding yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu sampai dengan Minggu (9-10/1).
Tujuan diselenggarakanya lomba tersebut, disamping untuk mengaktifkan kembali peran keberadaan PKS di sekolah – sekolah dan meningkatkan pengetahuan serta menanamkan sifat disiplin berlalu lintas bagi siswa siswi khususnya SLTP dan SLTA. Sekaligus bertujuan agar setiap siswa-siswi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan berperan aktif dalam penyelenggaraan Kamtibmas dilingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya.
Lomba diikuti oleh 10 (sepuluh) SLTP, sebagai juara Umum dan mendapatkan piala bergilir Kapolres Pemalang adalah SMP Negeri 3 Taman, Juara II SMP Negeri 1 Bodeh dan Juara III SMP Negeri 1 Ulujami.
Dalamn upacara penyerahan piala bergilir, Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K., menyampaikan "apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada panitia lomba, dan siswa-siswi SLTP yang telah belajar mempersiapkan diri dan kemudian ikut berpartisipasi dalam lomba pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan PKS, serta pada akhirnya dapat mengukir prestasi.
Mengingat kembali sejarah terbentuknya PKS (Patroli Keamanan Sekolah), yaitu pada tanggal 5 Mei 1975 yang kala itu masih bernama Polisi Keamanan Sekolah, karena lingkup tugasnya sangat sempit, maka pada tanggal 5 Juni 1975 atas persetujuan dari Bapak Letkol ANTON SOEDJARWO dengan lingkup tugas dan peran yang lebih luas lagi yaitu tidak hanya dibidang keamanan dilingkungan sekolah, namun juga harus mengetahui dan menta’ati peraturan lalu lintas.
Sesuai tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 02 Tahun 2002, Polri wajib hadir untuk membina dan melatih para PKS dalam peranya sebagai unsur Pengamanan swakarsa dilingkungan sekolah. Untuk memberikan pembinaan teknis kepolisian terbatas, meliputi : Pembentukan karakter dan disiplin anggota PKS, Pengetahuan tentang teknis pengaturan lantas, TPTKP Laka Lantas, Sosialisasi pengetahuan dan pemahaman tentang isi undang-undang kelalu lintasan, serta Menyelenggarakan lomba atau kompetensi tentang pengetahuan, kemampuan  dan ketrampilan anggota PKS di semua jenjang atau tingkatan (TK, SD, SLTP, dan SLTA).Tegas Kapolres. (Heri/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts