Sunday, 20 March 2016

SEKITAR 63 DESA BELUM SAMPAIKAN REPERDES APBDesa 2016

Rakordes Kab. Pemalang
PEMALANG - (Media Rakyat). Sebanyak 63 desa di wilayah Kabupaten Pemalang, yang hingga tanggal 4 Maret 2016, belum menyampaikan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) tentang APBDesa tahun anggaran 2016.
Hal ini diungkapkan Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM saat memimpin Rakor Kades / Lurah Se Kabupaten Pemalang tahun 2016. Kamis, (17/3) di pendopo Kabupaten Pemalang.
"Seharusnya menurut Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2015, APBDesa paling lambat disampaikan pada bulan Oktober tahun sebelumnya/ Oktober 2015.
Melihat kondisi tersebut, Bupati melalui Sekda Kabupaten Pemalang Drs. Budhi Rahardjo, MM meminta "kepada Kepala Desa yang belum menyampaikan Raperdes tersebut, untuk secepatnya menyusun Raperdes tentang APBDesa.
Rakor dikuti 279 peserta, terdiri dari Wakil Bupati, Sekda, staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SKPD, camat, Kepala desa dan Lurah.
Sementara dalam laporannya Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kabupaten Pemalang H. Ainurofiq menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan mengevaluasi terhadap program /kegiatan serta langkag – langkah yang sedang dilaksanakan pada tahun 2016, agar sejalan dan selaras dengan visi dan misi Bupati serta mampu mengantisipasi berbagai permasalahan yang aktual dan crusial mengenai desa.
Sedangkan tujuannya anatara lain yakni, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa/ kelurahan yang tertib dan akuntabel berlandaskan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku. (Heri/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts