![]() |
Tes psikologi di Balai Bhayangkara Polres Pemalang |
PEMALANG - (Media Rakyat). Rabu (16/3), Dalam memberikan ijin pemegang
senjata api, Polres Pemalang tidak sembarangan. Polres Pemalang sangat
selektif dalam memberikan ijin penggunaan Senpi, lebih diutamakan pada
satuan fungsi Operasional.
Seperti dalam kegiatan hari ini, Polres Pemalang mengadakan Tes Psikologi bagi anggota yang mengajukan untuk memegang inventaris senjata api dan juga perpanjangan ijin.
Tes Psikologi tersebut diikuti oleh 51 orang dari Satuan operasional baik Polres maupun Polsek di Balai Bhayangkara Polres Pemalang. Tes Psikologi dipimpin langsung oleh Staff Psikologi dari Polda Jateng, diwakili oleh Aipda Kusdiyanto dan Briptu Yusuf Kurnianto.
“Akhir-akhir ini banyak anggota Polri yang dengan gampangnya menyalahgunakan senpi sehingga merugikan orang lain, meskipun itu dari kalangan keluarga sendiri. Dengan adanya Tes Psikologi ini diharapkan anggota Polres Pemalang bisa menggunakan senpi tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), ”terang Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui Kabag Sumda Kompol Agus Purwoto, S.H
“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam waktu satu tahun, meskipun itu perpanjangan tetap dilakukan tes, untuk menentukan apakah pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak memegang senpi,” tambah Kompol Agus Purwoto. (Heri/MR/99)
Seperti dalam kegiatan hari ini, Polres Pemalang mengadakan Tes Psikologi bagi anggota yang mengajukan untuk memegang inventaris senjata api dan juga perpanjangan ijin.
Tes Psikologi tersebut diikuti oleh 51 orang dari Satuan operasional baik Polres maupun Polsek di Balai Bhayangkara Polres Pemalang. Tes Psikologi dipimpin langsung oleh Staff Psikologi dari Polda Jateng, diwakili oleh Aipda Kusdiyanto dan Briptu Yusuf Kurnianto.
“Akhir-akhir ini banyak anggota Polri yang dengan gampangnya menyalahgunakan senpi sehingga merugikan orang lain, meskipun itu dari kalangan keluarga sendiri. Dengan adanya Tes Psikologi ini diharapkan anggota Polres Pemalang bisa menggunakan senpi tersebut sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur), ”terang Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K melalui Kabag Sumda Kompol Agus Purwoto, S.H
“Kita tidak tahu apa yang terjadi dalam waktu satu tahun, meskipun itu perpanjangan tetap dilakukan tes, untuk menentukan apakah pemegang senpi tersebut masih layak atau tidak memegang senpi,” tambah Kompol Agus Purwoto. (Heri/MR/99)