Monday, 11 April 2016

APARAT GEREBEG JUDI SABUNG AYAM DI DUSUN SIRAU

Tersangka pelaku judi sabung ayam
PEMALANG - (Media Rakyat). Team Buser Satreskrim Polres Pemalang melakukan penggerebegan Judi sabung ayam di sebuah pekarangan di dusun Sirau, Paduraksa, Pemalang, Sabtu (09/04).
Penggerebegan sabung ayam yang dilakukan jajaran polres pemalang, dari laporan masyarakat lingkungan yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan yang meresahkan tersebut.
Apalagi masyarakat lingkungan di wilayah itu merasa tidak nyaman apabila di Desanya diperuntukan untuk tempat judi, sehingga dengan adanya penggerebegan dari Aparat Kepolisaian masyarakat merasa senang.
Dalam penggerebegan tersebut, 1 (satu) orang berhasil diamankan, ST (56) yang berperan sebagai Tukang Banyon Ayam Jago. Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan roda dua : Jupiter MX G-6238-HW warna putih, Jupiter Z G-4507-GG warna merah, Revo G-2136-AM warna hitam, Smash B-4463-NP warna hitam, Smash B-6638-FHV warna hitam, WIn H-9670-HG warna hitam, Jupiter Z B-6002-BAX warna putih dan 4 (empat) buah sepeda onthel.
Tersangka dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Polres Pemalang untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta," jelas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K.(Heri/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts