![]() |
Tersangka Bandar Narkoba |
PEMALANG - (Media Rakyat). Sabtu, (9/04), pukul 22.30 WIB Polres
Pemalang melakukan penangkapan terhadap IKR (35) dan WD (36) saat akan
melakukan transaksi Narkoba Gol I jenis sabu-sabu sebanyak 0,64 gram di
jalan alun-alun samping depan Depag Pemalang. Salah seorang diduga
sebagai Bandar Narkoba.
Sebanyak 2 paket sabu-sabu dalam bungkus permen Hexos berhasil diamankan petugas dalam penangkapan tersebut. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Polres Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Perang terhadap Narkoba terus kita galakkan dalam OPS BERSINAR CANDI 2016. Polres Pemalang tidak main-main dengan setiap kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ini. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gelagat mencurigakan di wilayahnya agar segera laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. (Heri/MR/99)
Sebanyak 2 paket sabu-sabu dalam bungkus permen Hexos berhasil diamankan petugas dalam penangkapan tersebut. Kedua tersangka selanjutnya diamankan di Polres Pemalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Perang terhadap Narkoba terus kita galakkan dalam OPS BERSINAR CANDI 2016. Polres Pemalang tidak main-main dengan setiap kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan terlarang ini. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya gelagat mencurigakan di wilayahnya agar segera laporkan kepada kami.” Tegas Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda, S.H., S.I.K. (Heri/MR/99)