BREBES - (Media Rakyat). Seluruh Anggota LSM GEBRAK Kabupaten Brebes Senin (4/4/2016) datangi kantor Bupati Brebes terkait dengan anggaran APBD yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 39 desa sekabupaten Brebes. Anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades tersebut mencapai 1,4 milyar rupiah, dengan anggaran sebesar itu berpotensi penyimpangan dan double anggaran didalam pelaksanaannya, karena dalam kenyataanya setiap desa hanya menerima 10 juta dari anggaran APBD bila dikalikan dengan jumlah desa berarti hanya 390 juta saja.
LSM GEBRAK juga menduga adanya penggelembungan anggaran pada penyediaan surat suara yang berkualitas yang tidak sesuai dengan RAB. "Bukan hanya itu bendahara pilkades mengeluarkan biaya yang tidak tercantum dalam RAB seperti panitia meminta anggaran kepada semua balon (bakal calon) untuk biaya pilkades, untuk uang transport panitia tingkat kabupaten dan kecamatan atau pihak ketiga, karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan" ujar Darwanto selaku koordinator LSM GEBRAK saat memberikan materi-materi laporan yang diterima oleh asisten satu diruangan sekda.
Menurut Asisten I Suprapto, SH, Pemerintah akan mengkaji ulang soal anggaran tersebut untuk meminimalkan anggaran, terkait dengan agar semua elemen masyarakat mengetahui bahwa semua itu sudah disepakati bersama dan transparansi semua anggaran biaya untuk pilkades serentak pihak pemerintah sudah mempublikasikannya.
Semua sudah disiapkan dengan baik dalam pengamanan maupun transportasi pelaksanaan Pilkades serentak yang biayanya ditanggung oleh APBD Kabupaten Brebes, jadi bila ada yang mengatakan adanya tambahan yang dipungut oleh panitia itu tidak benar dan bukan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Brebes apabila adanya biaya yang terduga tersebut. Ujarnya. (Daryani/MR/99)