![]() |
Bupati pemalang saat sidak |
PEMALANG - (Media Rakyat). Usai melaksanakan hari libur panjang selama
empat hari, Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM, didampingi Sekda Kabupaten
Pemalang Drs.Budhi Rahardjo, MM, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Drs Rifqi
Jaya, MM dan Kabag Humas Setda Kabupaten Pemalang melakukan inspeksi mendadak (sidak), guna mengetahui
sejauh mana tingkat kedisiplinan para PNS di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang setelah melakukan libur panjang. Senin (9/5/2016)
Sidak diawali di kantor DPPKAD, kemudian secara berurutan ke Bagian Kesra, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Umum Setda Kabupaten Pemalang, selanjutnya ke BKD, dan KPPT Kabupaten Pemalang.
Secara umum hasil sidak PNS tersebut, dapat dinilai baik, dari semua kantor yang disidak semua PNS masuk kerja, hanya ada di dua kantor yang PNS nya tidak dapat masuk kerja dengan alasan sakit.
Mendapati temuan tersebut, Bupati meminta agar yang bersangkutan harus dapat menujukkan surat keterangan dari Dokter.
“Saya minta yang tidak masuk pada hari ini, dengan alasan sakit, agar dapat menujukkan surat keterangan dari Dokter” Tegas Bupati.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga sempat menegur salah seorang operator online Informasi pada KPPT yang belum menyalakan perangkat komputer yang biasa dipakai oleh masyarakat yang ingin mengetahui sistem informasi di KPPT Kabupaten Pemalang.
" kegiatan sidak ini sebagaimana melaksanakan petunjuk Menpan RB agar kedisiplinan PNS dapat ditingkatkan. Sedangkan bagi PNS yang tidak masuk pada hari ini akan dikenakan sanksi adminitrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku." pungkas Bupati. senin (9/5/2016).(Heri/MR/99)
Sidak diawali di kantor DPPKAD, kemudian secara berurutan ke Bagian Kesra, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, Bagian Umum Setda Kabupaten Pemalang, selanjutnya ke BKD, dan KPPT Kabupaten Pemalang.
Secara umum hasil sidak PNS tersebut, dapat dinilai baik, dari semua kantor yang disidak semua PNS masuk kerja, hanya ada di dua kantor yang PNS nya tidak dapat masuk kerja dengan alasan sakit.
Mendapati temuan tersebut, Bupati meminta agar yang bersangkutan harus dapat menujukkan surat keterangan dari Dokter.
“Saya minta yang tidak masuk pada hari ini, dengan alasan sakit, agar dapat menujukkan surat keterangan dari Dokter” Tegas Bupati.
Dalam sidak tersebut, Bupati juga sempat menegur salah seorang operator online Informasi pada KPPT yang belum menyalakan perangkat komputer yang biasa dipakai oleh masyarakat yang ingin mengetahui sistem informasi di KPPT Kabupaten Pemalang.
" kegiatan sidak ini sebagaimana melaksanakan petunjuk Menpan RB agar kedisiplinan PNS dapat ditingkatkan. Sedangkan bagi PNS yang tidak masuk pada hari ini akan dikenakan sanksi adminitrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku." pungkas Bupati. senin (9/5/2016).(Heri/MR/99)