PEMALANG - (Media Rakyat). Investor asal Korea Selatan bakal
menanamkan investasi senilai Rp3,5 triliun dalam pengerjaan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 200 megawatt (MW) di Kabupaten
Pemalang.
Dalam rangka merealisasikan megaproyek ketenagalistrikan untuk memaksimalkan suplai energi listrik bagi masyarakat tersebut, hari ini, Jumat, (13/5/2016), perwakilan dari Korea selatan, Prof. Lee didampingi perwakilan dari komite perluasan pembangunan daerah, menemui Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM, di ruang pringgitan rumah dinas Bupati, untuk memaparkan maksud dan tujuan rencana mereka.
Setelah dilakukan pemaparan, Bupati Pemalang didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, menyambut baik ihwal adanya rencana investasi tersebut.
Tidak hanya itu, Junaedi juga merasa bangga lantaran pihak investor telah memilih Kabupaten Pemalang sebagai lokasi untuk menanamkan investasinya.
Untuk itu, pihaknya selalu mendukung setiap rencana investasi yang dilakukan di wilayahnya.
Bahkan, pihaknya akan mempercepat ijin lokal kepada investor yang mau menanamkan modalnya di wilayahnya.
“Ijin lokal hanya ke kantor KPPT saja, tidak perlu sampai Bupati, namun yang perlu diingat, para investor baik dalam dan luar negeri harus mengikuti setiap mekanisme dan regulasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan kerjasama investasi,” ujar Junaedi.(Heri/MR/99)
Dalam rangka merealisasikan megaproyek ketenagalistrikan untuk memaksimalkan suplai energi listrik bagi masyarakat tersebut, hari ini, Jumat, (13/5/2016), perwakilan dari Korea selatan, Prof. Lee didampingi perwakilan dari komite perluasan pembangunan daerah, menemui Bupati Pemalang H.Junaedi,SH,MM, di ruang pringgitan rumah dinas Bupati, untuk memaparkan maksud dan tujuan rencana mereka.
Setelah dilakukan pemaparan, Bupati Pemalang didampingi sejumlah pimpinan SKPD terkait, menyambut baik ihwal adanya rencana investasi tersebut.
Tidak hanya itu, Junaedi juga merasa bangga lantaran pihak investor telah memilih Kabupaten Pemalang sebagai lokasi untuk menanamkan investasinya.
Untuk itu, pihaknya selalu mendukung setiap rencana investasi yang dilakukan di wilayahnya.
Bahkan, pihaknya akan mempercepat ijin lokal kepada investor yang mau menanamkan modalnya di wilayahnya.
“Ijin lokal hanya ke kantor KPPT saja, tidak perlu sampai Bupati, namun yang perlu diingat, para investor baik dalam dan luar negeri harus mengikuti setiap mekanisme dan regulasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran dan kenyamanan kerjasama investasi,” ujar Junaedi.(Heri/MR/99)