![]() |
Pelaku Pencabulan saat dimintai keterangan |
PEMALANG - (Media Rakyat). Ruslani (43), warga dukuh Demungan, desa
Loning, Petarukan tega menyetubuhi anak tirinya yang masih duduk di
bangku kelas V SD, Mawar (12). Perbuatan bejat tersebut dilakukannya
saat ibu kandung Korban sudah berangkat ke sawah.Sabtu (11/06/2016).
Mawar yang baru saja menunaikan shalat Subuh masuk ke kamar, sedangkan ibunya langsung berangkat ke sawah. Tiba-tiba, Ruslani masuk ke kamar Mawar dan mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Mawar menolaknya. Namun karena diancam akan dibunuh, korban ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya itu.
Merasa di atas angin, Ruslani berniat mengulangi perbuatan bejatnya kembali pada hari Senin (13/06/2016). Pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan, kali ini pelaku mengiming-imingi uang agar Mawar mau menuruti keinginannya kembali. Mawar takut dan menangis. Melihat anak tirinya menangis, Ruslani takut aksi bejatnya diketahui. Dia langsung pergi meninggalkan korban.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan Ruslani ke polisi. Tersangka telah diamankan di Polres Pemalang untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.(Heri/MR/99)
Mawar yang baru saja menunaikan shalat Subuh masuk ke kamar, sedangkan ibunya langsung berangkat ke sawah. Tiba-tiba, Ruslani masuk ke kamar Mawar dan mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Mawar menolaknya. Namun karena diancam akan dibunuh, korban ketakutan dan akhirnya menuruti keinginan ayah tirinya itu.
Merasa di atas angin, Ruslani berniat mengulangi perbuatan bejatnya kembali pada hari Senin (13/06/2016). Pelaku kembali mengajak korban berhubungan badan, kali ini pelaku mengiming-imingi uang agar Mawar mau menuruti keinginannya kembali. Mawar takut dan menangis. Melihat anak tirinya menangis, Ruslani takut aksi bejatnya diketahui. Dia langsung pergi meninggalkan korban.
Begitu mengetahui kejadian tersebut, ibu kandung korban langsung melaporkan perbuatan Ruslani ke polisi. Tersangka telah diamankan di Polres Pemalang untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya.(Heri/MR/99)