PGOT yang berasal dari berbagai daerah tersebut
berhasil diamankan dalam razia gabungan yang dilakukan di empat
kecamatan pada Kamis (28/7). Dari 22 PGOT itu terdiri dari 17 laki-laki
dan 5 perempuan, usai diamankan mereka mendapat perawatan dan pembinaan
di Kantor Dinsosnakertrans.
Hasil razia gabungan kali ini ada 22 PGOT yang kita jaring, sebagian
ada pengemis, orang orang yang tidak punya keluarga, gelandangan, dan
orang gila.
“Kami lakukan razia untuk kenyamanan, ketertiban dan tentunya agar
Kota Tegal bebas dari PGOT,” kata Kabid Rehabilitasi dan Bantuan Sosial,
Drs. Imam Sutopo, MM. Razia kali ini merupakan yang ke 4 dari yang
direncanakan 6 kali dalam setahun.
Imam menyebutkan para PGOT yang terjaring razia berasal
dari luar daerah seperti Brebes, Pemalang, namun ada pula yang berasal
dari Kota Tegal. Menurutnya ada sebagian PGOT yang merupakan wajah lama
dan ada pula wajah baru yang kali ini terjaring razia.
Identitas para PGOT tersebut dikumpulkan, kemudian diperikasa kesehatannya dengan diambil sampel darah dan di sceening di Laboratorium untuk penanganan lebih lanjut.
“Untuk penanganan masing-masing PGOT akan dipilah-pilah, dan akan ditempatkan di tempat penampungan bagi para PGOT
tersebut. PGOT mana yang akan ditempatkan dipenampungan yang berada di Comal dan mana yang akan dikirim
ke Semarang. Untuk lebih detailnya setelah pendataan dan pemeriksaan
kesehatan selesai,” ujarnya ( Daryani/MR/99)