Thursday, 28 July 2016

BOCAH 14 TAHUN SIKAT UANG 25 JUTA

Tersangka saat di introgasi petugas
PEMALANG - (Media Rakyat). Selasa (26/07/2016) Sekitar pukul 10.00 WIB Polsek Pemalang menerima laporan dari salah seorang warga Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Siti (41) sambil menangis. Dia datang ditemani oleh Musripah (39) dan Riza (21) dan diterima langsung petugas Piket SPKT. Korban mengaku telah kehilangan ATM nya.
Bermula pada hari Selasa, 26 Juli 2016 pukul 06.30 WIB, Siti (41) hendak mengambil uang dengan menggunakan ATM BRI, setelah dicari ternyata ATM miliknya tersebut tidak ada. Selanjutnya SITI bersama dua temannya mendatangi Kantor BRI Unit Bojongbata untuk melaporkan kartu ATM miliknya yang hilang dengan membawa buku tabungan. Saat petugas BRI melakukan print out pada buku tabungan ternyata saldo tabungan tersisa hanya Rp. 87.189,- (delapan puluh tujuh ribu seratus delapan puluh sembilan rupiah) sedangkan sebelumnya uang korban di tabungan sejumlah Rp. 25.781.013,- (dua puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh satu ribu tiga belas  rupiah)
Korban lalu diajak oleh Security Bank BRI Unit Bojongbata untuk melihat CCTV dan ternyata diketahui ada seseorang yang mengambil uang tabungan korban dengan menggunakan kartu ATM korban. Orang tersebut dikenal korban sebagai tetangganya.
Setelah mendapatkan laporan korban, anggota Reskrim Polsek Pemalang melakukan penangkapan terhadap tersangka, FDL (14). Dari tangan tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa kartu ATM BRI warna biru  milik korban beserta satu unit sepeda motor Yamaha Crypton dan sejumlah pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengambil ATM itu pada tanggal 1 Juli 2016 di rumah korban pada pukul 19.00 WIB. Kebetulan ATM tersebut dibungkus dengan kertas yang ada tulisan no pin ATM nya. Dengan mudah, pelaku menggasak semua uang yang ada di ATM yang diduga dilakukan di beberapa ATM di Pemalang.
Atas kejadian tersebut SITI mengalami kerugian uang sebesar Rp. 25.693.824,- (dua puluh lima juta enam ratus sembilan puluh  tiga ribu delapan ratus dua puluh empat  rupiah). Dan kasus ini dilimpahkan ke unit PPA Polres Pemalang karena tersangka masih dibawah umur dan untuk pengembangan lebih lanjut.(Heri/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts