| Seminar Kewapadaan Nasional |
TEGAL - (Media Rakyat). Sebanyak 350 Siswa/i SMP, SMA dan SMK se-Kota Tegal mengikuti
“Seminar Kewaspadaan Nasional” dengan tema “Waspada dan Siaga
Kebangkitan Komunis Indonesia Gaya Baru Dalam Kerangka Keutuhan NKRI”
yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Bela Negara (GBN)
Kota Tegal di Gedung Adipura, Kompleks Balaikota Tegal, Senin (1/8).
Hadir dalam seminar Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno, Dewan
Pengurus Wilayah (DPW) GBN Jateng Moch. Mustofa, dan Kolonel (Purn)
Samsudin, Kodim 0712 Tegal Kapt. Invantri Juwedi.Ketua DPD GBN Kota
Tegal Drs. Rismono, MPd mengatakan seminar ini merupakan yang pertama
kalinya diadakan mengingat GBN Kota Tegal baru diresmikan pada tanggal 7
Mei 2016.
“Di Provinsi Jawa Tengah sendiri GBN baru ada empat yaitu, Kota
Tegal, Kab. Pemalang. Kab Batang dan Pekalongan Raya,”kata Rismono
menambahkan tujuan diadakan seminar ini adalah untuk membuat sekat atau
pemisah kepada kelompok yang akan mengubah ideologi Pancasila dengan
ideologi menggunakan integritas moral yang berkualitas. Mengingat
Komunis gaya baru yang muncul sekarang ini tidak seperti Komunis tahun
65-an yang mudah dideteksi. Menurutnya Komunis pada saat sekarang sudah
membaur di dalam masyarakat. Karena itu adanya seminar ini untuk
memunculkan kecerdasan integritas moral pada siswa dan guru untuk
mencegah ajaran paham komunis agar tidak masuk ke sekolah. “Karena
apabila pemahaman ini masuk ke sekolah dan apalagi kurikulum akan
sangat sulit diberantas,” ungkap Rismono.
Dalam sambutannya Walikota menyambut positif adanya seminar dengan
tema “Waspada dan Siaga Kebangkitan Gerakan Komunis Indonesia Gaya baru
dalam Kerangka Keutuhan NKRI” yang digelar pengurus DPD GBN Kota
Tegal.Menurutnya kemunculan komunis gaya baru menjadi ancaman yang perlu
diwaspadai salah satu cirinya adalah selalu mengusung tema atau
semangat yang dikaitkan dengan serba liberalisasi diberbagai bidang.
Seperti contoh yang menonjol adanya wacana penghapusan Kolom Agama dalam
KTP sehingga mengaburkan identitas agama seseorang. Walikota juga
mendukung sikap pemerintah pusat yang sejauh ini menolak untuk meminta
maaf pada keluarga eks Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut nya sikap
tersebut merupakan bentuk konsistensi Pemerintahan Jokowi-JK untuk
menghapus sejarah kelam atas tragedi tersebut, dan berniat tidak akan
mengulangi lagi.
Selain itu, memaafkan PKI atas kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang
dilakukannya terhadap rakyat Indonesia berarti memaklumi terjadinya
aksi kejahatan kemanusiaan. Sebab dalam sejarah, tercatat PKI melakukan
tiga kali upaya pemberontakan yang puncaknya adalah kudeta berdarah
tahun 1965. Dalam TAP MPRS No. 25 tahun 1966 tentang pelarangan dan
pembubaran PKI dan UU No. 27 Tahun 1999 tentang perubahan KUHP yang
berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara secara tegas
dinyatakan larangan menyebarkan atau mengembangkan ajaran
komunisme/marxisme dan leninisme dalam segala bentuk yang diancam dengan
ancaman pidana. “Memaafkan PKI yang atheis berarti menentang TAP MPRS
No. 25 tahun 1966, dan mengingkari Pancasila dan UUD 1945 bahwa negara
berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkas Walikota.
Altalion Sahidillah, siswa SMK Dinamika Kota Tegal yang menghadiri
seminar mengatakan kaget atas bangkitnya paham Komunis, padahal selama
ini tidak ada pikiran jika Komunis bangkit lagi apalagi bahayanya
Komunis tidak terlihat sekarang. Altalion berharap agar Komunis jangan
sampe bangkit lagi karena dikhawatirkan akan terjadi peperangan dan
sebisa mungkin menghindari mereka Dalam seminar tersebut peserta
dijelaskan bagaimana kronologis PKI terbentuk, sejarah lahirnya dan
keterlibatannya dalam pemberontakan. Peserta juga diajak menganalisa dan
menyimpulkan materi yang disampaikan narasumber. Rencananya setelah
adanya seminar ini akan dilanjutkan dengan penerapan hal-hal yang
bersifat aplikatif misal materi latihan dasar kepemimpinan
disekolah-sekolah untuk menanamkan bahwa ada hal-hal yang perlu mendapat
perhatian khusus dari kondisi sekarang ini. (Daryani/MR/99)