PEMALANG – (Media Rakyat). Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH. MM.
menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), terlebih lagi bagi ASN
yang menduduki jabatan tinggi pratama, untuk menguasai dan memahami
paling sedikit tiga Undang-Undang. Dari ketiga Undang-Undang yang
dimaksud Bupati antara lain, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang
Apartur Sipil Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan.
Penekanan tersebut disampaikan Bupati dalam acara pembukaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu (12/10/2016) di Aula BKD Kabupaten Pemalang, yang dihadiri Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH, MM, Sekda Kabupaten Pemalang, Drs. Budhi Raharjo, MM. Tim Assesment LPPM-UNS Surakarta, Peserta Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Bupati " Ketiga Undang-Undang tersebut sangat penting untuk dikuasai dan dipahami sebagai upaya untuk mengimbangi perubahan regulasi yang begitu cepat dan menuntut PNS untuk keluar dari zona nyaman, ke Zona kompetitif. Dari closed career system ke open career sistem (karier terbuka diantara pegawai ASN) sehinga ASN dituntut bekerja secara profesional, berintegeritas, netral serta memiliki daya saing, agar bisa bekerja lebih baik ".Menurut Bupati H. Junaedi, SH, MM,. Rabu (12/10/2016).
" Kepada semua peserta uji kompetensi.agar pada saat diberikan kepercayaan menduduki jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah yang baru nanti, mampu memberikan masukan dan merumuskan kebijakan strategis secara makro, dibawah koordinasi Sekretariis Daerah, sehingga diharapkan rencana kerja SKPD yang telah tersusun, dapat direalisasikan sesuai dengan komitmen dan janji Bupati, dalam mewujudkan visi : Terwujudnya Pemalang Hebat yang Berdaulat, Berjatidiri, Mandiri, dan Sejahtera ".Pesan Bupati. (Heri/MR/99)
Penekanan tersebut disampaikan Bupati dalam acara pembukaan uji kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu (12/10/2016) di Aula BKD Kabupaten Pemalang, yang dihadiri Bupati Pemalang, H. Junaedi, SH, MM, Sekda Kabupaten Pemalang, Drs. Budhi Raharjo, MM. Tim Assesment LPPM-UNS Surakarta, Peserta Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Menurut Bupati " Ketiga Undang-Undang tersebut sangat penting untuk dikuasai dan dipahami sebagai upaya untuk mengimbangi perubahan regulasi yang begitu cepat dan menuntut PNS untuk keluar dari zona nyaman, ke Zona kompetitif. Dari closed career system ke open career sistem (karier terbuka diantara pegawai ASN) sehinga ASN dituntut bekerja secara profesional, berintegeritas, netral serta memiliki daya saing, agar bisa bekerja lebih baik ".Menurut Bupati H. Junaedi, SH, MM,. Rabu (12/10/2016).
" Kepada semua peserta uji kompetensi.agar pada saat diberikan kepercayaan menduduki jabatan dalam Organisasi Perangkat Daerah yang baru nanti, mampu memberikan masukan dan merumuskan kebijakan strategis secara makro, dibawah koordinasi Sekretariis Daerah, sehingga diharapkan rencana kerja SKPD yang telah tersusun, dapat direalisasikan sesuai dengan komitmen dan janji Bupati, dalam mewujudkan visi : Terwujudnya Pemalang Hebat yang Berdaulat, Berjatidiri, Mandiri, dan Sejahtera ".Pesan Bupati. (Heri/MR/99)
