| Walikota Tegal tandatangan integritas pelayanan publik |
SEMARANG-(Media Rakyat). Walikota
Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno bersama dengan 34 Kepala Daerah Kabupaten
/Kota lainnya Se-Jawa Tengah menandatangani Komitmen Bersama Program Pencegahan
Korupsi Terintegrasi pada Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah pada acara “Rakor Koordinasi
Bupati/Walikota Dalam Rangka meningkatkan Kinerja Akuntabilitas-Integritas Pelayanan
Publik Se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Selasa (18/10).
Acara
Penandatangan dilakukan bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang bersih dan bebas dari KKN serta berkomitmen untuk melaksanakan program rencana
aksi koordinasi, supervise dan pencegahan KPK RI dalam bidang Akuntabilitas
pengelolaan dan penerapan E-Planning dan E-Budgetting dan pengadaan barang dan
jasa. Pembangunan Integritas dengan pelaporan LHKPN dan Pengelolaan
Gratifikasi. Selain itu pelayanan publik perizinan dan pelayanan terpadu satu
pintu. Aplikasi SiJaga Pendidikan dan Si Jaga Kesehatan. Peningkatan
Kapabilitas APIP dengan penguatan kelembagaan APIP dan Pengembangan SDM
pengawasan dan Profesionalisme APIP.
Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan momentum
memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik. “Forum ini untuk menindaklanjuti
berbagai temuan yang selama ini masih menjadi permasalahan di birokrasi”.
Ungkapnya.
“Pengalaman
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Kepolisian terhadap adanya
pungutan liar (pungli) yang dilakukan selam ini seharusnya dapat dijadikan pelajaran
untuk tidak melakukan hal-hal negatif. Oleh karena itu Ganjar mengajak untuk
memulai memperbaiki sistem pelayanan publik menjadi lebih terbuka.
Dikatakan Ganjar
Pemerintah Provisni Jawa Tengah akan menjadikan Rumah Sakit dan Samsat menjadi
awal model percontohan tranparansi pelayanan publik menggunakan aplikasi yang
dapat diakses masyarakat. Pemerintah Kabupaten/Kota juga dapat menggunakan
aplikasi buatan sendiri. Kedepan semua laporan harus berbentu “e-report”
sehingga masyarakat luas dapat mengaksesnya.
Sementara itu
Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan masih banyak program-program dari
pemerintah daerah yang masih perlu diperbaiki. Oleh karena itu KPK berharap
penandatanganan rencana aksi yang dilakukan hari ini jangan hanya dijadikan
momen seremonial semata, tetap kita harus komitmen dan sepakat untuk
menjalankannya di daerah. “KPK akan mendampingi proses pelaksanaanya”.Ucapnya.
“Intinya jika
tidak ingin ada korupsi maka semua program pelayanan di pemerintahan harus
transparan”.Tambahnya. Dengan adanya tranparasi program kedepan masyarakat
dapat mengetahui berapa jumlah dan penggunaan dana yang dikelola Pemrintah Kabupaten/Kota
di Jawa Tengah Kota.
Oleh karena itu KPK saat ini sudah menyiapkan
aplikasi e- government yang beberapa diantaranya sudah diterapkan di beberapa daerah. “Jika ada
walikota atau bupati yang ingin aplikasi itu diterapkan didaerahnya akan
diberikan gratis”. Ucapnya. Nantinya aplikasi itu dapat dijalankan oleh Tim
yang ditunjuk Kabupaten/Kota yang terlebih dahulu dilatih melalui workshop atau pelatihan penggunaanya.
Sementara itu walikota dalam keterangannya menyatakan akan siap melaksanakan Rencana Aksi Kinerja Akuntabilitas Integritas Pelayanan Publik yang ditandatangani hari ini untuk menuju Kota Tegal yang sejahtera dan bermartabat.(Daryani/MR/99)