PEMALANG
- (Media Rakyat). Menyikapi maraknya berita kaburnya tahahan, 46
personel Polres Pemalang yang dipimpin oleh Wakapolres Pemalang, Kompol
Samdani melakukan tindakan pencegahan bersama petugas rutan kelas 2
Pemalang, Kamis (26/1/2017).
Pemeriksaan difokuskan pada Narkoba, Senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya serta benda-benda yang dapat digunakan narapidana untuk kabur.
Setelah mendapatkan arahan dari Wakapolres, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan seluruh blok tahanan yang diisi oleh 242 tahanan, 238 napi pria dan 4 napi wanita. Usai penggeledahan dilakukan pembinaan terhadap penghuni rutan agar tidak melakukan tindakan bodoh yang justru akan memberatkan hukuman seperti melarikan diri, perkelahian.
Dalam pelaksanaan kegiatan hanya ditemukan adanya 2 buah Paku ukuran 12 cm, 7 buah korek Gas dan 4 buah gagang sikat gigi, keseluruhan benda-benda tersebut dilakukan penyitaan. (Heri/MR/99).
Pemeriksaan difokuskan pada Narkoba, Senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya serta benda-benda yang dapat digunakan narapidana untuk kabur.
Setelah mendapatkan arahan dari Wakapolres, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan seluruh blok tahanan yang diisi oleh 242 tahanan, 238 napi pria dan 4 napi wanita. Usai penggeledahan dilakukan pembinaan terhadap penghuni rutan agar tidak melakukan tindakan bodoh yang justru akan memberatkan hukuman seperti melarikan diri, perkelahian.
Dalam pelaksanaan kegiatan hanya ditemukan adanya 2 buah Paku ukuran 12 cm, 7 buah korek Gas dan 4 buah gagang sikat gigi, keseluruhan benda-benda tersebut dilakukan penyitaan. (Heri/MR/99).