TEGAL – (Media Rakyat). Pemerintah
Kota Tegal akhirnya mengeksekusi pengosongan lahan milik pemkot dari alat-alat
berat milik PT. Bumirejo, hari ini Kamis (2/2). Langkah ini diambil karena hingga
saat ini alat-alat berat tersebut masih berada di lokasi, sehingga mengganggu pembangunan
komplek Islamic Center milik Pemerintah Kota Tegal.
Hal itu dilakukan Pemkot
Tegal lantaran telah melampaui batas akhir pengosongan lahan. Sesuai surat
peringatan terakhir Walikota Tegal No. 030/002 tanggal 26 Januari 2017, PT.
Bumirejo diberi waktu untuk melakukan pengosongan lahan hingga tanggal 1
Februari 2017.
Walikota Tegal, KMT Hj.
Siti Masitha Soeparno menegaskan agar proses pengosongan lahan selesai dalam 7
hari kerja. Langkah tersebut dijelaskan walikota sebagai salah satu komitmen
Pemkot Tegal kepada pemberi hibah agar pembangunan Islamic Center dapat
berjalan lancar.
Dalam proses eksekusinya,
pemkot juga mengajukan perlindungan hukum pada kepolisian. Disampaikan Walikota
bahwa respon yang diterima kepolisian, terkait permohonan keamanan sangat
positif, “Selama itu merupakan tanah negara dan tidak dalam keadaan sengketa, kepolisian
siap membantu pengamanan proses eksekusi, ,”ungkap Walikota.
Oleh Pemkot Tegal,
alat-alat berat milik PT. Bumirejo tersebut akan pindahkan persis di sebelah
selatan lokasi pembangunan Islamic Center tepatnya di Komplek Terminal Bus Kota Tegal.
Walikota berharap dengan
memindahkan alat-alat tersebut tidak jauh dari lokasi semula, ada respon
positif dari PT. Bumirejo untuk segera
menyelesaikan persoalan ini. “Pemkot Tegal yakin, dengan niat baik memindahkan
alat berat ke lokasi yang dekat dari tempat semula, PT. Bumirejo dapat memiliki
itikad baik untuk segera mengambil alat berat tersebut,”ungkapnya
Walikota mengaku sebelumnya
telah bermusyawarah dengan anggota forkopimda, terkait rencana tersebut. Selain
itu juga meminta saran sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan semua
mendukung rencana tersebut.
Terakhir Walikota
menyampaikan termakasih atas dukungan Forkopimda, Ulama beserta beserta
Masyarakat Kota Tegal atas langkah yang dilakukan. “Pembanguan Islamic Center
merupakan kerinduan masyarakat Kota Tegal terhadap pusat dakwah yang
representatif bagi kegiatan keagamaan di Kota Tegal,”pungkasnya. (Daryani/MR/99).