Diungkapkan Walikota, sesuai dengan arahan dari Menteri
Keuangan yang dibacakan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat membuka kegiatan
sosialisasi, bahwa Pemerintah Daerah harus mampu meningkatkan pendapatan
daerahnya dengan mulai menggali berbagai potensi dari sektor pajak daerah. Oleh
karena itu Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk mengembangkan sebuah sistem
berbasis on line dalam proses pemungutan pajak agar wajib pajak tidak lagi
dapat mangkir dari nilai pajak yang sudah ditentukan.
Rencana nya setiap prosentase nilai pajak yang dtanggungkan
kepada wajib pajak secara sistem akan dibuat langsung masuk ke kas daerah. “Hal
ini mengingat dengan sistem pemungutan pajak secara manual yang selama ini berjalan,
banyak wajib pajak yang tidak menyetorkan pajak sesuai nilai yang ditentukan
dengan berbagai alasan”, ungkap walikota. “Hal ini berakibat pendapatan daerah
dari sektor ini belum maksimal”.imbuhnya
Sementara itu dalam kaitanya kebijakan pengelolaan
transfer dana ke daerah yang saat ini akan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara (KPPN) diungkapkan walikota, selama ini proses penarikan dana Pemerintah
Pusat melalui KPPN bagi Kota Tegal tidak ada masalah, “Selama ini Kota Tegal
tidak ada masalah dalam proses penarikan dana dari Pemerintah Pusat seperti
Dana Alokasi Khusu (DAK). Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini Kota Tegal bersama
6 daerah lain di Jawa Tengah lainnya tetap masih akan mendapatkan DAK. “Oleh Pemerintah
Pusat Kota Tegal dinilai sebagai salah satu daerah yang penyerapan anggaranya
baik, karena itu DAK dari pusat tetap akan diberikan ke Kota Tegal,”uncapnya.
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan
Keuangan Kemenkeu RI Boediarso Teguh Widodo mengatakan tujuan diadakan kegiatan
sosialisasi ini adalah untuk
mengkomunikasikan kepada pejabat di pemerintah daerah mengenai kebijakan
dan tantangan pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun 2017 serta
persiapan perencanaan tahun 2018. Selian itu untuk mengkomunikasikan perubahan
tata cara pengalokasian penyaluran, pengelolaan dan serta pelaporan transfer
dana ke daerah, dan dana desa tahun 2017.
Boediarso juga berhaarap kegiatan ini mampu mengkomunikasikan kepada pejabat
pemerintah daerah terkait perlunya meningkatkan efektifitas dan efisiensi dana
daerah guna meningkatkan pelayanan dasar
dan kesejahteraan masyarakat. (Daryani/MR/99).