TEGAL- (Media
Rakyat). Guna
melaksanakan kegiatan pemerintahan di tahun 2017, Walikota Tegal KMT Hj. Siti
Masitha Soeparno menyerahkan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran
2017 Kepada SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Tegal. Penyerahan DPA dilakukan
secara simbolis kepada 10 SKPD usai pelaksanaan upacara tujuhbelasan di Halaman
Pendopo Ki Gede Sebayu Kota Tegal. Selasa (17/1) pagi.
Kepada para penerima DPA walikota berpesan, kegiatan pemerintahan
yang akan dilakukan di tahun 2017 harus sesuai dengan apa yang telah tertuang
dalam DPA 2017. “Laksanakan kegiatan dengan amanah sesuai dengan DPA, berikanlah pelayanan terbaik untuk masyarakat,
posisikan diri sebagai konsultan yang solutif, serta tunjukkanlah komitmen yang
kuat untuk dapat memberikan kinerja terbaik bagi organisasi pemerintah, maupun
berperilaku terbaik untuk masyarakat”, ucap walikota.
Walikota mengatakan, saat
ini reformasi birokrasi di bidang sumber daya manusia (SDM) aparatur diarahkan
untuk meningkatkan profesionalisme aparatur negara serta mewujudkan tata
pemerintahan yang baik dan berorientasi mendukung pembangunan Kota Tegal. Oleh
karena itu ASN saat ini diarahkan pada jabatan kompetitif yang memberikan
kesempatan atau pilihan dalam pengembangan kariernya.
ASN harus mau dan mampu berkompetisi secara sehat melalui sistem
yang fair dan kompetitif. Oleh karena itu walikota mengajak agar di momentum pelaksanaan SOTK
baru, ASN dapat meningkatkan semangat kerja. “Jadikan momentum awal tahun ini
sebagai pendorong semangat dan motivasi kita untuk terus berkarya kepada masyarakat,
dengan selalu mengedepankan tampilan sebagai anggota ASN yang mampu memberi
ketauladanan baik bagi masyarakat maupun bagi anggota ASN lainnya”, ungkap
walikota.
Sementara itu terkiat dengan banyaknya
rolling ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, baik mutasi maupun promosi
Desember lalu. Walikota menjelaskan, pengisian pejabat
struktural bukan merupakan hal yang baru, hal ini merupakan implementasi adanya
SOTK baru.
“Kebijakan promosi dan mutasi beberapa waktu lalu, hakekatnya merupakan pengisian jabatan secara
kompetitif, dan dilaksanakan sebagai upaya untuk menjamin obyektivitas,
keadilan (equity), transparansi dan akuntabilitas.
Sehingga diharapkan ASN yang menduduki jabatan struktural memiliki
kompetensi unggul, memiliki integritas, loyalitas dan dapat bekerja secara professional,
sehingga harapannya hal itu menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam
mewujudkan good goverment dan clean
governance”,pungkas walikota. (Daryani/MR/99).