SURAKARTA – (Media Rakyat). Cegah korupsi, Pemerintah
Kota (Pemkot) Tegal bersama Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) RI siap melaksanakan program Koordinasi Supervisi
dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di tahun 2017. Hal itu disampaikan Walikota
Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno saat menghadiri Rembug Integritas
pelaksanaan Korsupgah di Jawa Tengah yang dihadiri Gubernur, Kepala Daerah,
Ketua DPRD, BPK RI, Kepala Kejaksaan, serta dari unsur Kepolisian Daerah Jawa
Tengah di Pendaphi Gede Balaikota
Surakarta. Selasa (7/3).
Dalam acara yang bertajuk, “Budayakan Malu Korupsi”
tersebut walikota mengatakan sebagai langkah awal, saat ini Pemkot Tegal sudah
menyusun rencana aksi yang telah dikoordinasikan dengan KPK RI. Bersama Tim
Korsupgah KPK RI, nantinya pelaksanaan Korsupgah akan dimulai dari tiap-tiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) di Kota Tegal.
Berbagai lini seperti Perizian, layanan publik,
lelang pengadaan menjadi fokus Pemerintah Kota Tegal dalam rencana aksinya
melaksanakan Korsupgah bersama KPK RI kedepan.
“Perizinan, layanan publik, pelelangan pengadaan, serta
gratifikasi menjadi sorotan dalam pemeriksaan bersama KPK nantinya ,“ ucap
walikota.
Selain itu dikatakan walikota, saat ini bersama
jajaranya pihaknya juga telah
mengevaluasi dan menata ulang proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJMD) Kota Tegal beserta Penyusunan Rencana Strategis
(Renstra) program pembangunan disesuaikan dengan UU No.23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Sementara itu Wakil Ketua KPK RI bidang pencegahan Saut
Situmorang dalam arahannya mangatakan, saat ini KPK telah melakukan
koordinasi terkait aspek pencegahan korupsi dengan banyak Pemerintah Daerah
(Pemda) di Indonesia.
Namun ditegaskan
Saut, yang terpenting dalam aspek pencegahan korupsi adalah keberlanjutan
integritas pemerintah daerah dalam menerapkan pencegahan korupsi. Karena itu
pihaknya mengimbau agar pencegahan korupsi dimulai dari pejabat atas hingga
staf terbawah.
"Gubernur,
Bupati/Walikota hingga staf lapisan terbawah harus terus diingatkan dan
diarahkan terhadap pencegahan korupsi," ujarnya. (Daryani/MR/99)