Saturday, 25 March 2017

MERGER JADI PILIHAN UNTUK MASA DEPAN AKPER



TEGAL – (Media Rakyat). Rapat Dengar Pendapat antara Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Kota Tegal dengan sejumlah anggota DPRD Kota Tegal terkait permasalahan masa depan Akper Pemkot Tegal akhirnya terjawab.
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Tegal relatif berlangsung lancar, Jum’at (24/3/17) siang.
Diungkapkan oleh Walikota bahwa pada tanggal 17 Februari 2017 Pemerintah Kota Tegal menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 440/820/Bangda tentang Percepatan Proses Peralihan Perguruan Tinggi Kesehatan Milik Pemerintah Daerah (PTKESDA). Di dalam surat tersebut ditekankan tentang tindak lanjut peralihan perguruan tinggi kesehatan milik Pemerintah Daerah.
“Di dalam surat tersebut memuat 4 (empat) opsi yang bisa ditempuh, yakni bergabung dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, bergabung dengan Kementerian Kesehatan, membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan,menutup perguruan tinggi milik kesehatan,” ungkap Walikota.
“Berdasarkan surat Kemendagri tersebut Pemerintah Kota Tegal bergerak cepat dengan mengutus Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bagian Hukum untuk melakukan konsultasi dan pendalaman tentang surat Kemendagri tersebut. Sampai pada tanggal 20 Maret 2017, Saya Walikota Tegal bertemu langsung dengan Dirjen Kelembagaan Kemenristek Dikti, DR. Ir. Patdono Suwignjo dan BPP SDM Kemenkes,” ucap Walikota.
“Selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan mengikuti rapat tentang proses penggabungan perguruan tinggi milik Pemda di Kemenko PMK. Atas penjelasan dan arahan serta sinkronisasi data dari Kemenkes dan Kemenristek Dikti, bahwa data Akper milik Pemkot Tegal masih berada di Kemenkes,” tambah Walikota.
Dari hasil konsultasi, didapatkan hasil sebagai berikut, dengan pertimbangan proses perkuliahan yang telah berjalan dengan baik, Pemerintah kota Tegal tidak berniat menutup Akper Pemerintah kota Tegal,” tegas Walikota.
Dalam konsultasi tersebut juga didapatkan data bahwa Akper Pemkot Tegal telah tercantum dalam 22 Akademi Keperawatan yang kemungkinan bergabung ke Poltek Kemenkes dan Pemerintah Kota Tegal disarankan agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Kota Tegal kembali bergerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan didapatkan hasil, Pemerintah Kota Tegal disarankan mengajukan surat permohonan bergabung bagi Akper Pemerintah Kota Tegal ke Kementerian Kesehatan RI.
“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut saya membuat keputusan Akper milik Pemerintah Kota Tegal bergabung dengan Kemenkes,”ungkap walikota.
“Pemerintah Kota Tegal pada tanggal 20 Maret 2017 mengajukan permohonan kepada Kementrian Kesehatan melalui surat No. 421.5/005 perihal Permohonan penggabungan Akper Pemerintah Kota Tegal ke Kementrian Kesehatan RI.Surat Permohonan tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh Kementerian Kesehatan dengan visitasi dan langkah-langkah lanjutan,”ucap Walikota.
“Bahwa upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal terkait permasalahan Akper tidak karena adanya tekanan namun berdasarkan hasil konsultasi dan peraturan yang ada.” tegas Walikota.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut seluruh anggota DPRD Kota Tegal memahami dan memaklumi langkah dan penjelasan yang disampaikan oleh Walikota Tegal, KMT, Hj. Siti Masitha Soeparno, mulai dari dasar pendirian Akper Pemkot Tegal, Kronologi perjalanan Akper Pemkot Tegal, langkah langkah solutif dari Pemerintah Kota Tegal tentang penyelesaian permasalahan Akper Pemkot Tegal.
Hadir mendampingi Walikota Tegal dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Tegal, Plt. Sekda Kota Tegal, Dyah Kemala Sintha, SH. MH dan para Assisten di lingkungan Setda Kota Tegal, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, DR. dr. Suharjo, MM. (Dayani/MR/99).

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts