JAKARTA – (Media Rakyat). Kondisi Kota Tegal yang
aman dan kondusif harus terus dipertahankan dan dipelihara. Dengan keadaan
tersebut Pemerintah bisa membangun kotanya dengan program yang pro rakyat,
masyarakat pun bisa beraktifitas dengan tenang.
“Tugas tim
terpadu penanganan konflik social tingkat Kota Tegal antara lain menyusun
rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial, menkoordinasikan, mengarahkan,
mengendalikan dan mengawasi penanganan konlik,” ungkap Walikota.
“Memberikan
informasi kepada publik tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya,
melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini, merespon secara
cepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan berpotensi menimbulkan
konflik,” ucap Walikota.
“Termasuk
upaya untuk penanganan pengungsi dan pemulihan pasca konflik yang meliputi
rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi.” imbuh Walikota.
Ini
terungkap ketika Warta Bahari.com berkesempatan melakukan wawancara langsung
dengan Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno, yang didampingi Plt.
Kantor Kesatuan bangsa, Politik dan perlindungan masyarkat Kota Tegal, Drs.
Suripto. Pada saat acara Rapat Koordinasi Nasional Tim terpadu penanganan
konflik sosial tahun 2017, Rabu (15/3) di ruang pertemuan Hotel Bidakara,
Jakarta.
Soeripto
juga mengungkapkan bahwa untuk sekretariat penanganan konflik sosial Kota Tegal
berkedudukan di Kantor Kesatuan bangsa, Politik dan perlindungan masyarkat Kota
Tegal.
“Susunan
tim ini terdiri dari Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno sebagai
ketua dan untuk wakil ketua, sekretaris, anggota terdiri dari forkompimda dan
opd terkait serta dari unsur BIN,” ungkap Seripto.
Situasi dan
kondisi yang stabil didaerah ini tidak lepas dari dibentuknya surat keputusan
walikota Tegal tentang tim terpadu penanganan konflik sosial di Kota Tegal
setiap tahunnya, termasuk juga untuk tahun 2017. Juga dengan komunikasi dan
koordinasi yang intens dan efektif mulai dari rapat koordinasi, koordinasi
kegiatan di Pemerintah Kota Tegal, kegiatan yang ada di unsur Forkompimda juga kegiatan
yang ada di masyarakat, termasuk juga dengan FKUB dan FKDM.
“Dengan tim
ini, informasi apapun yang punya potensi gangguan keamanan, ketertiban dan
potensi konflik secepatnya bisa kita ketahui dan lakukan pembinaan sehingga
tidak membesar dan berkembang keluar, konflik harus kita cegah sedini mungkin,
termasuk isu SARA,” ucap Soeripto.
Sementara
itu Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, SH mengungkapkan bahwa secara Nasional
sejak dibentuknya tim terpadu penanganan konflik social,l kondisi di Indonesia
relative kondusif bahkan untuk daerah daerah yang telah melaksanakan Pilkada
serentak.
Diungkapkan
oleh ketua panitia, Soedarmo yang juga Dirjen
Politik dan Pemerintahan umum bahwa maksud dan tujuan pembentukan tim terpadu
penanganan konflik social adalah untuk mewujudkan dan meningkatkan koordinasi,
keterpaduan, serta sinergisitas antar seluruh unsur aparatur pemerintah pusat
dan pemerintah daerah yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial
di tingkat Nasional, Provinsi dan Kota / Kabupaten. Khususnya dalam melakukan
langkah langkah penanganan konflik terhadap potensi konflik sosial yang terjadi
pasca pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017, melaksanakan evaluasi pelaporan
dari pencapaian target rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial di
tingkat Provinsi tahun 2016, yang telah dilaksanakan selama periode 1 (satu)
tahun.
Acara
dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 10 peringkat terbaik Tim
terpadu penanganan konflik social tingkat provinsi, Penandatanganan pedoman
kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri , Kemensos,
Kemenkes, Kemenkominfo, Kemen PPA, TNIdan BIN tentang penghentian kekerasan
fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial,
disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri dan seluruh undangan yang hadir.
Pemaparan
di isi dari unsur TNI, Kepolisian, BIN, dilanjutkan dengan diskusi panel dari
Bappenas, Gubernur lampung, Dirjen Politik dan Pemerintahan umum, dan Satgas
revolusi mental, Kemenko PMK. (Daryani/MR/99).