PEMALANG
- (Media Rakyat). Untuk mencegah peredaran Miras (minuman keras )
diwilayah hukum Polsek Comal, maka Kapolsek Comal AKP Utomo.SH beserta
anggotanya melaksanakan operasi pekat dengan menggunakan kbm back bone.
Kamis(26/04/2017).
Kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat ) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Comal AKP Utomo.SH bersama WakaPolsek Comal Iptu Dibyo Suryanto dan KanitSabhara Aiptu Sunaryo,KanitBinmas Aiptu Sulistiyono,Kasihumas Aiptu Aris Widiyanto beserta anggota Reskrim di ex lokalisasi lowa ikut Ds.Lowa Kec.Comal Kab.Pemalang.
Operasi pekat difokuskan diex lokalisasi Lowa yang disinyalir banyaknya warung yang menjual ataupun menyediakan minuman keras dengan jalan menyisir ke setiap warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras berkadar Alkohol tinggi.Dan dari hasil penyisiran disetiap warung warung didapati beberapa yang menjual miras kemudian oleh Kapolsek Comal AKP Utomo.SH para penjual minuman keras didata dan barang bukti berupa minuman keras jenis AO dibawa ke Polsek Comal.
Adapun nama nama pemilik warung/penjual minuman keras adalah Usup bin Dasuki,Al.Ds.Lowa Rt.09 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Wahidin bin Ali, Al.Ds.Lowa Rt.07 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Sutrisno bin Sumari,Ds.Lowa Rt.08 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Umi binti Mungin,Ds.Parung balai Kec.Pulau kulon.
" Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari dan dengan diadakannya Operasi Pekat ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Comal dan para penjual miras kami beri pembinaan agar tidak menyediakan ataupun menjual minuman keras namun apabila menjual lagi akan ditegas oleh Polsek Comal." jelas Kapolsek Comal AKP Utomo.SH
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan berbuat tindak kejahatan karena pengaruh minuman keras. Selain miras, perjudian dan tempat-tempat yang digunakan untuk berbuat mesum agar tercipta lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. (Heri/MR/99).
Kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat ) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Comal AKP Utomo.SH bersama WakaPolsek Comal Iptu Dibyo Suryanto dan KanitSabhara Aiptu Sunaryo,KanitBinmas Aiptu Sulistiyono,Kasihumas Aiptu Aris Widiyanto beserta anggota Reskrim di ex lokalisasi lowa ikut Ds.Lowa Kec.Comal Kab.Pemalang.
Operasi pekat difokuskan diex lokalisasi Lowa yang disinyalir banyaknya warung yang menjual ataupun menyediakan minuman keras dengan jalan menyisir ke setiap warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras berkadar Alkohol tinggi.Dan dari hasil penyisiran disetiap warung warung didapati beberapa yang menjual miras kemudian oleh Kapolsek Comal AKP Utomo.SH para penjual minuman keras didata dan barang bukti berupa minuman keras jenis AO dibawa ke Polsek Comal.
Adapun nama nama pemilik warung/penjual minuman keras adalah Usup bin Dasuki,Al.Ds.Lowa Rt.09 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Wahidin bin Ali, Al.Ds.Lowa Rt.07 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Sutrisno bin Sumari,Ds.Lowa Rt.08 Rw.04 Kec.Comal Kab.Pml, Umi binti Mungin,Ds.Parung balai Kec.Pulau kulon.
" Operasi ini akan terus dilaksanakan setiap hari dan dengan diadakannya Operasi Pekat ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Comal dan para penjual miras kami beri pembinaan agar tidak menyediakan ataupun menjual minuman keras namun apabila menjual lagi akan ditegas oleh Polsek Comal." jelas Kapolsek Comal AKP Utomo.SH
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi masyarakat yang akan berbuat tindak kejahatan karena pengaruh minuman keras. Selain miras, perjudian dan tempat-tempat yang digunakan untuk berbuat mesum agar tercipta lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. (Heri/MR/99).