PEMALANG
- (Media Rakyat). Guna menciptakan situasi yang aman, dan kondusif
menjelang bulan puasa Ramadhan, Polsek Petarukan melaksanakan patroli
Ops Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ditingkatkan di wilayah Polsek
Petarukan. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Catur Widodo
bersama tiga anggota SPK, Rabu (17/5/ 2017).
Anggota Polsek
Petarukan menggunakan mobil Dinas back bone berangkat patroli
bersama-sama pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2017 sekira jam 21.30 wib.
Sesampainya di wilayah Desa Kendalsari, mendapatkan informasi bahwa di
toko klontong milik Rendi Prayitno (21) di RT 004/001 Desa Kendalsari,
menjual minuman keras.
"Setelah diadakan penggledahan ternyata
benar menyediakan minuman keras dan ditemukan 2 (dua) botol minuman
keras jenis Bir hitam dan Bir putih. Selanjutnya penjual dan barang
bukti di bawa ke Polsek Petarukan untuk diadakan interograsi dan
pembinaan," jelas Aiptu Catur.
Pelaku merasa bersalah dan
mengakui telah melanggar menjual minuman keras tanpa ijin serta telah
melanggar pasal 13, 14, 15 jo. 29 Perda Kabupaten Pemalang no. 11 tahun
2012, tentang menjual minuman keras tanpa ijin, dan selanjutnya
memerintahkan tersangka dan saksi untuk menghadap ke Pengadilan Negeri
Pemalang pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 jam 10.00 WIB untuk
menjalankan sidang tindak pidana ringan. (Heri/MR/99).
MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK
Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts
-
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang saat sosialisasi tentang persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang tahun 2015 . ...
-
PEMALANG - (Media Rakyat). Kepolisian Sektor Randudongkal Resor Pemalang Polda Jawa Tengah melaksanakan giat patroli untuk mengantisipa...
-
TEGAL- (Media Rakyat). Walikota Tegal KMT Hj. Siti Masitha Soeparno melepas peserta jalan sehat dalam rangka memperingati HUT kota Tega...