TEGAL – (Media Rakyat). Dengan kepemimpinan BPJS
Ketenagakerjaan Kota Tegal yang baru langsung bergerak cepat dengan melakukan
langkah langkah nyata untuk mensinergikan program dengan Pemerintah Kota Tegal,
ini terlihat ketika BPJS Ketenagakerjaan dan jajarannya melakukan Audiensi
dengan Walikota Tegal, Rabu (17/5/2017), di ruang Audiensi Walikota Tegal.
Secara langsung Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti
Masitha Soeparno yang didampingi Plt. Assisten Administrasi Umum, Drs. Irkar
Yuswan Apendi, MM, Plt. Kepala Disnakerin, Ir. Haryana menerima BPJS
Ketenagakerjaan yang di pimpin oleh, Alfian, SE. MM dan Jajarannya.
Audiensi yang dikemas dengan perbincangan
ringan namun berbobot diawali dengan cerita kilas balik dimana Walikota Tegal,
KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno memimpin Kota Tegal bahwa banyak sekali warga
yang datang ke kantor khsusunya adalah dari keluarga ABK yang saat itu suaminya
kecelakaan, suaminya dinyatakan hilang dan lain sebagainya, dan mereka tidak
tahu harus bagaimana, “Karena ditempat mereka bekerja sepertinya dan juga tidak
memperhatikan terkait dengan keberlangsungan keamanan dari pekerjanya baik yang
terkena kecelakaan maupun pengobatan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Melihat banyaknya keluhan warganya,
Pemerintah Kota Tegal dalam hal ini Walikota Tegal langsung bergerak cepat
dengan seluruh jajaran OPD terkait dimana perlunya kerjasama dengan BPJS
Ketenagakerjaan, “Saya sampaikan kepada seluruh OPD harus ada kerjasama tentu
saja BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan dan juga memberikan dorongan
kepada yang memiliki pekerja itu dulu syarat utama yang harus mereka penuhi,
tenaga kerjanya harus ikut BPJS Kesehatan dan tentunya BPJS Ketenagakerjaan,”
ungkap Walikota.
“Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sudah lebih
baik sekarang terkait dengan perlindungan dan jaminan kepada para pekerja ini
bisa dilihat dari respon masyarakat secara umum,” ucap Walikota.
Ditambahkan oleh Walikota bilamana diperlukan
akan dilakukan komuniksasi secara intens antara Pemerintah Kota Tegal dengan Program
BPJS Ketenagakerjaan agar bisa terealisasi, “Apabila memang perlu lagi
komunikasi dan kerjasama dengan pemkot, bisa kita sama-sama realisasikan dan
tentu saja saya berkomunikasi dengan seluruh pelaku usaha dan semua perusahan-perusahaan
yang mempunyai tenaga kerja untuk mereka memperhatikan pekerjanya,”tuturnya.
“Komukasinya bisa dalam bentuk surat ataupun
dengan penandatanganan MOU antara pemerintah kota dengan bpjs , karena
bagaimana pun juga didalam program pemerintah dalam peningkatan ekonomi dan
peningkatan lapangan kerja yang paling utama adalah perlindungan tenaga kerja,”
ujar Walikota.
Seperti dituturkan oleh Alfian yang sejak
Oktober 2016 menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cabang Kota Tegal bahwa Maksud dan tujuan BPJS Ketenagakerjaan melakukan
audiensi ini adalah sebagai bentuk silaturahmi dengan Pemerintah Kota Tegal,
dalam hal ini Walikota Tegal, KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno dan jajarannya, “Saya
memperkenalkan diri pertama tama karena saya masuk ke Kota Tegal ini bulan
oktober 2016, sebelumnya saya ada di Cilacap, kita salah satunya juga ada
rencana untuk peresmian gedung baru BPJS ketenagakerjaan dan diharapkan ibu
walikota bisa hadir dan meresmikan peresmian gedung kantor,” tuturnya.
Ditambahkan pula audiensi ini juga disampaikan
kepada Walikota Tegal rencana terkait
dukungan kepada pemerintah daerah terkait rencana MoU kesepakatan terkait PP 86
2003 sangsi administrasi kepada perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan
BPJS, MoU dengan Dinas Penananam Modal dan PTSP dimana dalam pelayanan ijin usaha diharapkan ketika mereka
melakukan ijin usaha diharapkan ikut BPJS juga masuk dalam salah satu syarat
prosedur untuk mendapatkan ijin usaha.
Kita juga akan meminta program CSR dari
perusahaan yang ada di Kota Tegal, bisa dari Perbankkan atau perusahan besar
untuk memberikan stimulus kepada pekerja-pekerja yang mikro misalnya pedagang
sayur, tukang ojek, pedagang kaki lima, tukang becak supaya bisa diberi bantuan stimulus perlindungan minimal
2 program yaitu kecelakaan kerja dan kematian, “Degan seperti itu harapannya,
dalam hal ini Pemerintah Kota Tegal menjadi pionir dalam hal perlindungan, role
model bagaimana caranya semua pekerja yang ada di wilayah Kota Tegal ini semua
terlindungi terhadap program BPJS ketenagakerjaan,”pungkasnya. (Daryani/MR/99).