Tuesday, 18 July 2017

PEGAWAI BANK AROGAN TENDANG TUKANG PARKIR PINGSAN

PEMALANG - (Media Rakyat). Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah pada hari Kamis (13/7/2017) sekira pukul 08.30 wib telah berhasil ungkap kasus tidak pidana penganiayaan yang terjadi di Komplek Sirandu Mall Pemalang, atas dasar laporan Muhamad Dhofir, karyawan BUMD.
Kejadian berawal ketika pada hari Rabu (12/7) sekitar pukul 07.30 wib, AP (karyawan salah satu Bank) datang ke kantornya yang terletak di Komplek Sirandu Mall kelurahan Mulyoharjo kec/kab.Pemalang menggunakan mobil Suzuki Carry No. Pol. G 8453 M warna abu-abu milik kantor. AP memarkir mobil tersebut di belakang kantor, tepatnya di depan warung milik Yanti yang menghadap ke timur dan ditinggal pergi untuk melaksanakan apel pagi.
Kemudian datang Mahali, karyawan BUMD yang bertugas sebagai juru parkir. Ia berniat menggeser mobil Suzuki Carry tersebut agar tidak menutupi pintu warung milik Yanti. Ia memundurkan mobil tersebut sejauh 1 meter.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Mahali mencuci mobil milik Direktur Bank tersebut. Bersamaan dengan itu AP keluar dari kantor melalui pintu belakang.
Ia kepada Mahali, "siapa yang telah memundurkan mobil saya?"
"Saya," jawab Mahali.
Tiba-tiba AP langsung menendang perut Mahali. Korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban dibawa ke RSU M.Ashari Pemalang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Petugas Polsek Pemalang yang mendatangi TKP, langsung melakukan pengecekan korban di bagian UGD RSU M.Ashari Pemalang.
"Kami langsung mengamankan barang bukti dan menangkap serta mengamankan tersangka. Akan kami proses sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolsek Pemalang AKP Tarhim S.H. (Heri/MR/99).

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts