Saturday, 26 August 2017

HUT RI Ke 72, 129 NARAPIDANA LAPAS KELAS II B TEGAL MENDAPAT REMISI 1 BEBAS 2 SUBSIDER

TEGAL - (Media Rakyat). Dalam rangka HUT RI Ke-72, sebanyak 192 Narapidana di Lapas Kelas IIB Tegal mendapat Remisi Umum sesuai SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.W13.1127.PK.01.01.02 Tahun 2017. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Walikota Tegal KMT HJ. Siti Masitha Soeparno kepada dua orang perwakilan narapidana pada Upacara Penyerahan SK Remisi Umum yang dilaksanakan di Halaman Dalam Lapas Kelas IIB Tegal. Kamis. (17/8).
Dari 129 orang narapidana yang mendapat remisi, tiga diantaranya bahkan dapat langsung bebas. Namun dikarenakan dari tiga orang tersebut dua merupakan tahanan pidana kasus narkotika dan pencucian uang mereka harus membayar denda terlebih dahulu untuk dapat bebas langsung. Dan karena ke dua orang narapidana tersebut tidak dapat membayar denda maka mereka masih menjalani hukuman denda (Subsider).
Adapun narapidana yang menjalani hukuman subsider yaitu H. Parmanto bin Suradi dengan hukuman subside selama 5 bulan untuk kasus narkotika, berikutnya Nastian Bila bin Mawardi dengan hukuman subsider selama 4 bulan untuk kasus pencucian uang.Sedangkan untuk narapidana umum yang mendapat remisi bebas langsung yakni Triyono bin Khasan (25) warga Desa Sidapurna RT.33/02 Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal.
Sementara itu usai menyerahkan SK Remisi kepada Narapidana, dalam sambutannya walikota mengajak kepada seluruh warga binaan untuk menyadari makna kata kemerdekaan. Kemerdekan bukan hanya kata, namun simbol kebebasan untuk bersikap”,ucap walikota. Dikatakan walikota kemerdekan direbut bukan melalui perjuangan di dalam ruangan, namun dengan bertempur di alam, berjuang dengan jiwa raga dengan tetesan air mata dan darah.
Karena itulah, kepada warga binaan walikota mengatakan Pemerintah Kota Tegal mengadakan Tasyakuran HUT RI dengan nuansa berbeda di Hutan Mangrove untuk merefleksikan perjuangan merebut kemerdekan oleh para pendahulu yang dilakukan di alam terbuka.
Walikota mengajak kepada warga binaan untuk tidak merenggut kemerdekaanya sendiri, dengan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
“Semoga dengan menajalani pembinaan di dalam lapas, kita semua tidak lagi merenggut kemerdekaan diri sendiri”, pesan walikota kepada warga binaan. “Dan jika kembali kepada masyarakat tunjukan eksistensi kalian sebagai warga negera yang baik, jadikan lapas menjadi tempat berbenah diri lahir batin, untuk kembali lagi berbakti kepada nusa dan bangsa”,pungkasnya. Usai membacakan sambutan, walikota beserta jajaran forkompimda kemudian bernyayi bersama band akustik warga binaan yang dilanjutkan meninjau hasil kerajinan tangan warga binaan.(Daryani/MR/99)

MARINES CYCLING COMMUNITY KAMPANYE BIKE TO WORK

Dispen Kormar (Jakarta) Sejumlah daerah di Indonesia dan dunia sudah masuk ke masa transisi menuju era new normal, atau disebut juga denga...

Popular posts