PEMALANG - (Media Rakyat). Selasa (8/8/17) hari Senin tanggal 7 Agustus 2017 jam
20.30 Wib di mapolsek Bantarbolang telah dilaksanakan mediasi antara
warga masyarakat Dukuh semiliran desa Bantarbolang Kabupaten Pemalang
dengan PT Waskita terkait dengan aksi pencegatan truk dump yang memuat
proyek jalan tol.
Aksi tersebut dipicu adanya kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan warga Desa semiliran meninggal dunia. Seorang Pelajar Tewas Seketika di Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya Lenggerong
Awalnya warga berharap bisa berdialog dengan PT Waskita tentang peristiwa tabrak lari tersebut namun tidak kunjung ditanggapi, sehingga marah dan menghadang truk dam yang memuat proyek jalan tol pt Waskita.
Akhirnya Senin (7/8/17), PT Waskita menghadiri tuntutan warga yang diwakili John Peang, Yana, Narendra Aryo Sigit dan Nursalim.
Warga yang diwakili oleh 10 orang menyampaikan tuntutan antara lain:
Agar truk proyek memperhatikan keselamatan warga masyarakat yang dilewati dan tidak kebut-kebutan.
Pihak PT Waskita agar mempunyai etika baik datang ke keluarga korban turut Bela sungkawa.
Pihak Kepolisian agar membantu pengurusan Jasa Raharja dan keluar penuh
Proses hukum kasus lakalantas dipercayakan sepenuhnya kepada Polri.
"Poin poin tuntutan warga tersebut disepakati PT Waskita dan Polri siap membantu pengurusan jasa keluar penuh," jelas Kapolsek Bantarbolang, AKP Sriyanto.
Kemudian pukul 21 00 WIB rombongan PT Waskita datang di rumah Ahli Waris kurban lakalantas dan Turut Bela sungkawa dan memberikan uang bantuan kepada keluarga yang berduka dan diterima oleh ayah dan ibu kandung kurban yang disaksikan oleh Kadus ketua RT dan RW Tetangga dan perwakilan Pemuda dan Tomas. (Heri/MR/99).
Aksi tersebut dipicu adanya kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan warga Desa semiliran meninggal dunia. Seorang Pelajar Tewas Seketika di Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya Lenggerong
Awalnya warga berharap bisa berdialog dengan PT Waskita tentang peristiwa tabrak lari tersebut namun tidak kunjung ditanggapi, sehingga marah dan menghadang truk dam yang memuat proyek jalan tol pt Waskita.
Akhirnya Senin (7/8/17), PT Waskita menghadiri tuntutan warga yang diwakili John Peang, Yana, Narendra Aryo Sigit dan Nursalim.
Warga yang diwakili oleh 10 orang menyampaikan tuntutan antara lain:
Agar truk proyek memperhatikan keselamatan warga masyarakat yang dilewati dan tidak kebut-kebutan.
Pihak PT Waskita agar mempunyai etika baik datang ke keluarga korban turut Bela sungkawa.
Pihak Kepolisian agar membantu pengurusan Jasa Raharja dan keluar penuh
Proses hukum kasus lakalantas dipercayakan sepenuhnya kepada Polri.
"Poin poin tuntutan warga tersebut disepakati PT Waskita dan Polri siap membantu pengurusan jasa keluar penuh," jelas Kapolsek Bantarbolang, AKP Sriyanto.
Kemudian pukul 21 00 WIB rombongan PT Waskita datang di rumah Ahli Waris kurban lakalantas dan Turut Bela sungkawa dan memberikan uang bantuan kepada keluarga yang berduka dan diterima oleh ayah dan ibu kandung kurban yang disaksikan oleh Kadus ketua RT dan RW Tetangga dan perwakilan Pemuda dan Tomas. (Heri/MR/99).